Wakil Ketua DPR Puji Kecepatan Polri Bongkar Grup Facebook Berkonten Inses dan Pornografi Anak

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Kepolisian Republik Indonesia mendapat apresiasi dari legislator atas penanganan cepat kasus konten menyimpang di media sosial. Penanganan tersebut terkait pembongkaran dua grup Facebook yang memuat materi tidak pantas melibatkan anak-anak. Pada Rabu, (21/05)

 

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., mengapresiasi Polri yang dinilai bergerak cepat alias gercep dalam menangani konten menyimpang hubungan sedarah atau inses dan pornografi yang dimuat dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka.’ Di Kedua grup tersebut terbukti menyebarkan konten menyimpang berupa hubungan sedarah (inses) dan materi pornografi.

 

Wakil Ketua DPR Puji Kecepatan Polri Bongkar Grup Facebook Berkonten Inses dan Pornografi Anak

Baca Juga :  Kepala BNN Akan Kolaborasi dengan BIN, TNI-Polri, hingga Bea Cukai Berantas Narkoba

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mendapat apresiasi dari legislator atas penanganan cepat kasus konten menyimpang di media sosial. Penanganan tersebut terkait pembongkaran dua grup Facebook yang memuat materi tidak pantas melibatkan anak-anak.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan pujian kepada Polri yang dinilai bergerak dengan sigap menangani grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Kedua grup tersebut terbukti menyebarkan konten menyimpang berupa hubungan sedarah (inses) dan materi pornografi.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, grup Facebook tersebut tidak hanya memuat cerita-cerita menyimpang dari ribuan anggotanya, tetapi juga menyebarkan foto-foto anak di bawah umur. Yang mengkhawatirkan, sebagian foto tersebut bahkan menampilkan anak-anak yang masih berusia balita.

Baca Juga :  Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Berulang

 

Tindakan tegas aparat keamanan membuahkan hasil dengan diamankannya enam orang tersangka. Para tersangka merupakan administrator grup dan anggota aktif yang berperan dalam penyebaran konten ilegal tersebut.

 

Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya pada Rabu (21/5), menyebut langkah Polri sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas kejahatan siber yang mengancam anak-anak.

 

“Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main. Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran,” ujar Ahmad Sahroni.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas media sosial yang dapat membahayakan anak-anak. Polri diharapkan terus menindak tegas pelaku kejahatan siber serupa untuk melindungi generasi muda dari ancaman predator online ***

Editor : Rizki

Sumber Berita: Humas Polri

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes