DLH Kota Bekasi dan DLH Provinsi Jabar Edukasi Pelaku Usaha DAS Kali Bekasi Soal Aturan Baru Lingkungan Hidup

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di wilayah aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama DLH Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Kota Bekasi dan dihadiri oleh lebih dari 80 pelaku usaha yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

 

 

Materi sosialisasi difokuskan pada implementasi aturan baru yang mengatur penyelenggaraan pengawasan dan penegakan sanksi administratif dalam bidang lingkungan hidup, khususnya bagi pelaku usaha yang menghasilkan air limbah, emisi, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sosialisasi ini juga menjelaskan perubahan penting dalam mekanisme pengawasan, termasuk penerapan jenis sanksi administratif baru, denda administratif, serta integrasi instrumen pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Dorong Budaya Antigratifikasi Lewat Sosialisasi Kesbangpol

 

 

Acara ini diinisiasi oleh DLH Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh perwakilan DLH dari Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Narasumber utama yang menyampaikan materi terdiri dari pejabat fungsional ahli madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK/BPLH), serta Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Hutan pada DLH Kota Bekasi.

 

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha tentang kewajiban mereka dalam pengelolaan lingkungan, terutama agar operasional industri tidak mencemari lingkungan sekitar DAS Kali Bekasi. Tujuan jangka panjangnya adalah memastikan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan mengurangi beban pencemaran yang kerap terjadi di sungai tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Awali Apel dengan Mengheningkan Cipta untuk Korban Unjuk Rasa

 

Melalui penguatan regulasi dan sanksi administratif yang lebih tegas, pemerintah berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar dan mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah produksinya.

 

Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah untuk menjaga kualitas air di DAS Kali Bekasi. “Harus ada sinergitas dan kolaborasi kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas air di DAS Kali Bekasi. Ini penting untuk menghentikan fenomena pencemaran kali Bekasi setiap tahunnya,” ujar Kiswatiningsih.

 

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan baru serta mengambil langkah nyata dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup di wilayah mereka.  ***

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Kormi Kota Bekasi Ukir Prestasi di Ajang Festival Senam Jawa Barat
Pemkot Bekasi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Diseminasi Layanan Darurat 112
Warga Antusias Ikuti Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Budayakan Bawa Tumbler
Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot
Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI: Wujud Sinergi untuk Keadilan dan Prestasi Atlet Disabilitas
Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Kormi Kota Bekasi Ukir Prestasi di Ajang Festival Senam Jawa Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Pemkot Bekasi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Diseminasi Layanan Darurat 112

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Warga Antusias Ikuti Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Budayakan Bawa Tumbler

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot

Berita Terbaru

Pendidikan

Ekoenzim Inovasi Hijau UPI untuk Selamatkan Lingkungan

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:15 WIB

Kota Bekasi

Kormi Kota Bekasi Ukir Prestasi di Ajang Festival Senam Jawa Barat

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:36 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes