Jakarta, Berita Kita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) liar yang mengokupansi trotoar di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Barat, khususnya di kawasan CNI Puri Indah, Kembangan. Langkah ini diambil setelah munculnya unggahan viral di media sosial yang menunjukkan penyalahgunaan fasilitas publik oleh oknum yang memanfaatkan area umum untuk kepentingan pribadi.
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis