Jakarta, Berita Kita – Sebanyak 2.818 personel gabungan dikerahkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengamankan jalannya Sidang Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (Parliamentary Union of the OIC/PUIC) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 12 hingga 15 Mei 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pengerahan ribuan personel ini dilakukan guna menjamin keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan internasional tersebut.
“Untuk kegiatan pada Rabu, 14 Mei 2025, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.818 personel gabungan yang ditempatkan di Gedung DPR/MPR RI dan beberapa hotel di Jakarta,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Ribuan personel itu terdiri atas 108 personel dari Mabes Polri, 200 personel dari Korps Brimob, 38 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta 2.472 personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda).
Sidang Ke-19 PUIC tahun ini mengangkat tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience” dan bertepatan dengan peringatan 25 tahun (silver jubilee) berdirinya PUIC sejak tahun 1999. Sekitar 500 peserta dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta negara-negara peninjau turut hadir dalam konferensi ini.
Ade Ary menegaskan bahwa kehadiran personel keamanan tersebut ditujukan untuk memastikan situasi yang tertib dan aman di tengah pelaksanaan kegiatan kenegaraan yang berskala internasional.
“Tujuan pengerahan pasukan pengamanan tersebut untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran selama penyelenggaraan Sidang PUIC dan rangkaian kegiatan terkait,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung pelaksanaan konferensi ini dengan menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Selain itu diimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Gedung DPR/MPR RI yang menjadi lokasi kegiatan guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi di ruang publik, Ade Ary mengingatkan agar dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga kelancaran acara internasional tersebut.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan citra positif Indonesia di mata dunia, khususnya selama kegiatan PUIC berlangsung. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis