Petugas Gabungan Bongkar Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati Demi Tertibkan Lingkungan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Timur melakukan pembongkaran terhadap sejumlah posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 14 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban dan keamanan di area pasar.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, yang memimpin langsung operasi tersebut, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai instruksi pimpinan untuk membersihkan area pasar dari keberadaan posko-posko ormas.

“Malam hari ini juga, perintah pimpinan kita untuk membongkar pos-pos ormas yang ada di Pasar Induk Kramat Jati,” kata Rusit saat ditemui di lokasi kegiatan.

Selain membongkar posko, petugas gabungan juga melakukan penyisiran terhadap individu yang diduga merupakan preman berkedok anggota ormas. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat, terutama para pedagang.

“Kita untuk mencari preman-preman yang ada di Pasar Induk Kramat Jati. Jadi memang malam ini nihil, kita sudah sisir dari blok ke blok,” ujar Rusit.

Baca Juga :  Sinergi Jaga Bekasi: Polisi, Kesbangpol, dan Warga Kompak Tangkal Ancaman Kamtibmas di Forum FKDM

Rusit menegaskan, keberadaan premanisme dan praktik intimidasi di lingkungan pasar tidak akan ditoleransi. Pihaknya berupaya menciptakan situasi yang kondusif agar pedagang bisa menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

“Perintah pimpinan kami, tidak ada intimidasi terhadap pedagang-pedagang yang ada di sini. Kita memberikan kenyamanan, ketentraman pada pedagang dan kita juga bekerja sama dengan PD Pasar Jaya dalam rangka ini kita mengamankan situasi yang ada di PD Pasar Jaya ini,” jelas Rusit lebih lanjut.

Aksi pembongkaran ini juga didasari arahan langsung dari Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Ia menilai keberadaan posko ormas dengan simbol-simbol tertentu tidak sesuai dengan aturan dan dapat mengganggu keindahan serta keamanan lingkungan.

“Mohon maaf ini, saya tidak mau lihat ada posko-posko organisasi yang ada simbol-simbol ormas di jalanan-jalanan itu, nanti saya tertibkan, saya bongkar. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, ini sudah menjadi kewenangan kami untuk menertibkan itu,” kata Nicolas di Kantor Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 

Ia juga menambahkan bahwa pemetaan terhadap titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berdirinya posko ormas sudah dilakukan sebelumnya oleh aparat.

Langkah tegas aparat ini tak lepas dari insiden sebelumnya, di mana seorang oknum ormas dilaporkan mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Korban diketahui merupakan seorang purnawirawan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum -Dit Krimum- Polda Metro Jaya ya,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi.

Insiden intimidasi tersebut terjadi saat berlangsungnya penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area pasar, yang kemudian berujung pada perselisihan antara kepala sekuriti dan salah satu pedagang.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban di Pasar Induk Kramat Jati serta memberikan rasa aman bagi seluruh pedagang dan pengunjung pasar. ***

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB
Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi
Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur
Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg
“Ahli Hukum Jelaskan Mengapa Pernikahan Beda Agama Masih Sulit Dilegalkan di Indonesia”
Polisi Periksa 46 Siswa SMAN 72, Dalami Dugaan Perundungan dalam Kasus Ledakan
Bullying Siswa SMP hingga Meninggal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:08 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB

Sabtu, 29 November 2025 - 09:19 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Kamis, 27 November 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi

Selasa, 25 November 2025 - 20:17 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur

Rabu, 19 November 2025 - 20:24 WIB

Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes