Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hentikan Penyebaran Konten Inses di Media Sosial

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan unggahan yang berkaitan dengan konten hubungan sedarah atau inses, terutama yang bersumber dari grup Facebook yang sempat menghebohkan warganet.

 

Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”, yang memuat konten menyimpang dan telah menarik perhatian publik. Grup tersebut diketahui berisi ribuan anggota yang membagikan pengalaman atau fantasi inses, hingga memicu kecaman luas di media sosial.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mengunggah ulang konten yang melanggar norma kesusilaan.

 

“Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/5).

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan aman, serta tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  Wartawan Jadi Korban Pemukulan Preman Bayaran PT Genesis

 

“Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” lanjutnya.

 

Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap grup Facebook tersebut. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk mendalami lebih lanjut keberadaan dan aktivitas akun tersebut.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” ujarnya pada Jumat (16/5).

 

Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa grup “Fantasi Sedarah” telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar ketentuan platform.

 

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” jelasnya.

 

Menyikapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengungkap dan menindak pelaku di balik akun tersebut.

Baca Juga :  Polsek Palmerah Sikat Preman Berkedok Debt Collector dan Pengamen, 19 Orang Diciduk!

 

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni dalam keterangannya, Jumat (16/5).

 

Ia menilai keberadaan grup seperti ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan korban nyata jika tidak segera dihentikan.

 

“Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” tandasnya.

 

Fenomena grup menyimpang ini menjadi alarm bagi seluruh pengguna internet di Indonesia untuk lebih waspada dan kritis dalam bermedia sosial. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas demi mencegah potensi kejahatan seksual berbasis dunia maya.  ***

 

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Pria di Klapanunggal Dibegal, Lengan Kiri Terluka Akibat Sabetan Sajam
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Pelaku Penyerangan Polres Jakut Terprovokasi Ajakan dari Media Sosial
Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi
Wartawan Jadi Korban Pemukulan Preman Bayaran PT Genesis
Terbongkar Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Selamatkan Enam Korban dan Usut Modus Adopsi Palsu
Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Bekasi, 12 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik
Polsek Palmerah Sikat Preman Berkedok Debt Collector dan Pengamen, 19 Orang Diciduk!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 21:32 WIB

Pria di Klapanunggal Dibegal, Lengan Kiri Terluka Akibat Sabetan Sajam

Selasa, 9 September 2025 - 16:24 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Jumat, 5 September 2025 - 17:04 WIB

Pelaku Penyerangan Polres Jakut Terprovokasi Ajakan dari Media Sosial

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Wartawan Jadi Korban Pemukulan Preman Bayaran PT Genesis

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes