Jakarta, Berita Kita – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyerap aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) dalam audiensi yang berlangsung di sela unjuk rasa yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (20/5).
Audiensi tersebut difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sekitar pukul 16.00 WIB, dan menghadirkan perwakilan massa aksi dari berbagai asosiasi ojol untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi para mitra pengemudi yang turun ke jalan menyuarakan hak mereka.
“Intinya kita menyerap aspirasi mereka, teman-teman dari mitra, kita serap. Tentu kita akan bahas berikutnya,” ujar Aan saat ditemui usai audiensi.
Dalam forum tersebut, sejumlah tuntutan utama disampaikan, antara lain permintaan penyesuaian tarif dasar, pembatasan potongan maksimal 10 persen oleh aplikator, serta kenaikan tarif layanan pengiriman barang dan kurir. Menanggapi hal itu, Aan menegaskan bahwa semua poin aspirasi akan dibahas lebih lanjut karena melibatkan banyak pihak dan variabel yang perlu dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi kebijakan.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenhub berencana hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI sebagai pendamping, di mana pihak aplikator dan perwakilan mitra ojol dijadwalkan hadir untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut.
Aan menggambarkan suasana audiensi berjalan dalam kondisi yang terbuka dan kondusif. “Suasana cair dong, kita dengan Pak Kapolres kita ketawa-ketawa, kita senyum,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Asep Jenal Ahmadi, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pengemudi ojol.
Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut mencatat aspirasi dari 23 elemen yang datang dari berbagai daerah dan akan segera dibahas lebih teknis oleh Kemenhub.
Asep juga berharap agar langkah-langkah tindak lanjut dapat segera ditempuh secara kolektif dan konstruktif, sembari memastikan situasi unjuk rasa tetap damai. Ia menambahkan bahwa rapat bersama Komisi V DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/5), dengan menghadirkan semua pihak terkait.
Dari pihak asosiasi perusahaan, Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menyampaikan bahwa salah satu poin kesepahaman hasil audiensi adalah urgensi revisi regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
“Tentang PM 12 (Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019), terus tentang tarif, juga akan membuat regulasi tentang transportasi online,” ungkap Einstein.
Setelah audiensi selesai, massa aksi kembali bergabung dengan rekan-rekan mereka di kawasan demonstrasi. Sekitar pukul 17.45 WIB, para pengemudi ojol mulai meninggalkan lokasi secara tertib, menandai berakhirnya rangkaian aksi di hari itu. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis