Bekasi, Berita Kita – Pemerintah Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memuat sejumlah rekomendasi strategis terkait pencegahan korupsi dan penguatan integritas pemerintahan daerah.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Nonon Sontanie, Kantor Wali Kota Bekasi. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, serta diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan forum ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Rapat tersebut juga menjadi respons cepat atas surat dari KPK yang berisi arahan penting dalam memperbaiki sistem pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama menuju pemerintahan yang terbebas dari praktik korupsi. “Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan pentingnya implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan pendapatan daerah. “Kami juga berharap rapat koordinasi tata kelola ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.
Selama rapat berlangsung, masing-masing perangkat daerah membahas rencana tindak lanjut terhadap rekomendasi KPK, yang mencakup optimalisasi penerimaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan anggaran, dan perbaikan sistem pengadaan.
Wali Kota Bekasi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, serta membangun sistem pengawasan internal yang tangguh dan berintegritas. Pemerintah berharap, hasil dari koordinasi ini akan membawa perubahan nyata dalam profesionalisme birokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Sumber: PPID Inspektorat Kota Bekasi
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis