Jakarta, Berita Kita – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa ketersediaan dan kesehatan sapi kurban di Indonesia dalam kondisi aman dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pernyataan ini disampaikan seusai ia menghadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (23/5).
“Kita di Idul Fitri 2025 aja aman. PMK udah landai, kita udah tekan PMK, nggak ada masalah,” ujar Sudaryono. Ia juga menyebut bahwa Idul Adha masih cukup lama, sehingga pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk terus menjaga stabilitas kesehatan hewan ternak.
Untuk menekan laju penyebaran PMK, pemerintah telah menyediakan sekitar 4 juta dosis vaksin dan gencar menyosialisasikan pentingnya vaksinasi kepada peternak, koperasi, hingga pelaku usaha peternakan. Vaksinasi mandiri pun dianjurkan, dengan biaya yang relatif terjangkau.
“PMK di awal tahun kan sempat, tapi kita udah tekan benar, kita punya vaksin 4 juta dosis,” jelasnya. Sudaryono menambahkan bahwa biaya vaksin mandiri hanya sekitar Rp25.000 per dosis, jumlah yang menurutnya setara dengan harga satu bungkus rokok dan jauh lebih kecil dibanding nilai hewan ternak yang dilindungi.
Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban, dan tingginya permintaan terhadap sapi berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Untuk itu, pemerintah terus melakukan monitoring secara berkelanjutan demi menjamin kesehatan ternak dan menjaga distribusi tetap lancar.
“Dan sekarang kita sudah tekan, dan kita betul-betul monitor itu. PMK itu kita nggak main-main, kita betul-betul harus siaga, dan alhamdulillah sampai dengan kita berdiri di sini, so far kita bisa tekan, nggak ada masalah,” lanjut Wamentan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, turut menekankan pentingnya pengawasan secara menyeluruh terhadap peredaran hewan kurban. Upaya ini dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis menjelang Hari Raya Kurban.
Menurut Agung, peningkatan kebutuhan hewan kurban mendorong mobilisasi ternak secara besar-besaran antarwilayah. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan mulai dari peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, rumah potong hewan (RPH), hingga lokasi penyembelihan non-RPH.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah mewajibkan vaksinasi PMK pada hewan kurban yang dijual di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini harus dilaksanakan paling lambat enam bulan sebelum proses penyembelihan.
Kementerian Pertanian mencatat bahwa kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, terdiri atas sapi, kambing, dan domba. Angka ini meningkat sekitar 1,98 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, ketersediaan nasional mencapai 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus lebih dari 1,14 juta ekor.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, pemerintah optimistis distribusi dan penyembelihan hewan kurban tahun ini akan berjalan tanpa hambatan berarti, dan masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang dan aman. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis