Kemendagri Tegaskan Pentingnya Ketegasan Pemda dan Aparat Terhadap Ormas Bermasalah

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya sikap tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menghadapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar aturan. Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam sebuah talkshow bertajuk “Kontroversi: Ormas Semakin Panas” yang ditayangkan oleh stasiun televisi nasional dan diikutinya secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Rabu (29/5).

 

Dalam pernyataannya, Bima Arya menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam mengawal pembentukan dan pelaksanaan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini dibentuk di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.

 

“Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,” ujar Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/5).

 

Ia menjelaskan bahwa satuan tugas tersebut memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum terhadap ormas yang terbukti melanggar aturan. Di tingkat daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, Satgas juga dapat bertindak jika ditemukan pelanggaran berat seperti kekerasan fisik dan aksi premanisme.

Baca Juga :  Tim Divhumas Polri Kunker Di Polda Kalbar dan 3 Polres Jajaran

 

Kemendagri, menurut Bima, terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas dan mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam pelaporan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas. Ia menyebutkan bahwa bentuk sanksi yang dapat diterapkan mulai dari administratif hingga pidana, bahkan hingga pembubaran ormas yang bersangkutan.

 

Sistem perizinan ormas saat ini dibagi antara Kemendagri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dicabut izinnya apabila melakukan pelanggaran, sedangkan untuk ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kemenkumham, Satgas akan merekomendasikan tindakan berupa pencabutan status badan hukum kepada kementerian terkait.

 

“Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” tegas Bima.

Baca Juga :  Mahasiswi ITB Jadi Tersangka Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Pakar Hukum Desak Polisi Hentikan Kasus

 

Lebih lanjut, Bima menambahkan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan terhadap ormas terus dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah. Kesbangpol bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum untuk memastikan ormas tidak keluar dari koridor hukum.

 

Ia juga mengapresiasi beberapa kepala daerah yang telah mengambil langkah tegas terhadap ormas yang terbukti melakukan pelanggaran. Ketegasan tersebut dinilai sebagai langkah yang diperlukan ketika pendekatan persuasif tidak lagi efektif.

 

“Ada saatnya untuk merangkul, mengakomodir, membina gitu ya. Tetapi para kepala daerah juga tentu sangat paham, semestinya ada masanya juga harus hukum yang berbicara. Ada masanya juga kemudian ketegasanlah juga yang harus dikedepankan manakala sudah kelewat batas,” pungkasnya. ***

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh dan Pererat Diplomasi dengan Rusia di SPIEF 2025
Kapolri Meriahkan CFD Jelang HUT ke-79 Bhayangkara dengan Musik, Bakti Sosial, dan Pelayanan Gratis
86 Kepala Daerah Ikuti Retret Nasional Gelombang II di IPDN, Fokus pada Nasionalisme dan Tata Kelola Pemerintahan
Masyarakat Antusias Ikuti Bhayangkara Sport Day, Harap Polri Semakin Maju
Prabowo Tuntaskan Sengketa Empat Pulau: Strategi Komunikasi Politik Teguhkan Kedaulatan NKRI
Dari Singapura ke Rusia, Presiden Prabowo Bertolak Temui Vladimir Putin Bahas Kerja Sama Strategis
Prabowo dan PM Lawrence Wong Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Singapura
Muhammadiyah Desak Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Empat Pulau Demi Keutuhan NKRI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh dan Pererat Diplomasi dengan Rusia di SPIEF 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:37 WIB

Kapolri Meriahkan CFD Jelang HUT ke-79 Bhayangkara dengan Musik, Bakti Sosial, dan Pelayanan Gratis

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:23 WIB

86 Kepala Daerah Ikuti Retret Nasional Gelombang II di IPDN, Fokus pada Nasionalisme dan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:24 WIB

Masyarakat Antusias Ikuti Bhayangkara Sport Day, Harap Polri Semakin Maju

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:39 WIB

Prabowo Tuntaskan Sengketa Empat Pulau: Strategi Komunikasi Politik Teguhkan Kedaulatan NKRI

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes