KPK Tegaskan Perlindungan Identitas Pelapor Korupsi sebagai Komitmen Pemberantasan

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan identitas pelapor tindak pidana korupsi atau whistleblower. Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan salah satu pelapor dugaan korupsi di lingkungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) oleh Polda Jawa Barat.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaporan kasus korupsi merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan yang selama ini dijalankan lembaga antirasuah tersebut.

 

“KPK melihat pelaporan atau pengaduan itu bagian dari pelibatan atau keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Jumat, (30/5).

Baca Juga :  Prabowo dan PM Lawrence Wong Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Singapura

 

Pernyataan tersebut disampaikan merespons kasus mantan pegawai Baznas Jabar berinisial TY yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, namun justru dilaporkan balik dan ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

KPK menegaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur yang ketat dalam menjaga identitas pelapor, mengingat sebagian besar perkara yang ditangani lembaga ini berasal dari laporan masyarakat.

 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa ada dua alasan utama mengapa identitas pelapor tidak diungkap ke publik.

 

Baca Juga :  Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

“Pertama, tentu untuk melindungi pelapor dari berbagai ancaman. Kedua, tentu juga bagian dari strategi KPK untuk melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), sehingga bisa dilakukan secara lebih optimal jika pelaporan atau pengaduan masyarakat itu tetap dilakukan secara tertutup,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelumnya mengungkap telah menangkap TY atas dugaan tindak pidana siber yang melibatkan akses ilegal serta penyebaran dokumen elektronik milik Baznas Jabar. Meskipun demikian, TY dikenal sebagai pihak yang sebelumnya melaporkan indikasi korupsi di lingkungan lembaga tersebut. ***

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

HUT RI ke-80, Kelurahan Jatibening Baru Beri Kado Spesial untuk Warga yang Lahir di Bulan Agustus
Kapolda Banten Resmi Buka Pelatihan TMT Poliran: Wujud Nyata Komitmen Polri Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat   
Polisi Siagakan 1.489 Personel, Amankan Aksi BEM SI di Silang Selatan Monas
Kapolri Bertolak ke Lampung Groundbreaking SPPG Polri
Dikalungkan Medali Juara, Atlet Judo Polri: Terima Kasih Pak Kapolri
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Kapolresta Tangerang Bantu Ponpes Bani Asyifa yang Alami Kebakaran
Hadiri Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Manfaatkan Bonus Demografi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:10 WIB

HUT RI ke-80, Kelurahan Jatibening Baru Beri Kado Spesial untuk Warga yang Lahir di Bulan Agustus

Senin, 28 Juli 2025 - 17:31 WIB

Kapolda Banten Resmi Buka Pelatihan TMT Poliran: Wujud Nyata Komitmen Polri Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat   

Senin, 28 Juli 2025 - 17:25 WIB

Polisi Siagakan 1.489 Personel, Amankan Aksi BEM SI di Silang Selatan Monas

Senin, 28 Juli 2025 - 17:20 WIB

Kapolri Bertolak ke Lampung Groundbreaking SPPG Polri

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:28 WIB

Dikalungkan Medali Juara, Atlet Judo Polri: Terima Kasih Pak Kapolri

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes