Jakarta, Berita Kita – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa saat merespons usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Pernyataan tersebut disampaikan Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (4/6), menyusul beredarnya surat tertanggal 26 Mei 2025 yang dikirimkan forum purnawirawan kepada DPR dan MPR RI periode 2024–2029.
Dalam tanggapannya, Said mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya persatuan nasional yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir Pancasila beberapa waktu lalu. Menurut Said, saat ini Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar yang memerlukan kebersamaan dan stabilitas politik.
“Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja,” kata Said.
Ia menjelaskan bahwa tantangan global seperti ketegangan geopolitik dan tren deglobalisasi seharusnya menjadi perhatian utama bangsa. Said menilai bahwa dinamika politik dalam negeri semestinya tidak mengabaikan isu-isu strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa aspirasi publik yang masuk ke DPR masih menunjukkan bahwa sebagian masyarakat belum memahami secara utuh makna pemakzulan. Menurutnya, isu tersebut belum menjadi perhatian dominan publik karena kondisi objektif bangsa menuntut fokus pada hal-hal fundamental.
Terkait surat yang sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, Said menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan bergantung pada keputusan pimpinan DPR.
“Karena pimpinan DPR alatnya banyak, itu yang pertama. Yang kedua, kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita,” ujarnya.
Surat yang diinisiasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu ditandatangani antara lain oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Dokumen tersebut menyampaikan permintaan kepada DPR untuk mempertimbangkan pemakzulan terhadap Wapres Gibran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari forum tersebut pada Selasa (3/6), dan saat ini tengah dilakukan pencatatan serta pengkajian administratif sesuai mekanisme yang berlaku. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis