Jakarta, Berita Kita – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin ketersediaan air minum yang bersih dan layak bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri PUPR Dody Hanggodo dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (5/6).
“Kementerian PU terus berkomitmen dalam mendukung penyediaan air minum yang bersih, layak dan sehat, serta mendorong peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dody.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional, sebuah sistem terpadu yang dirancang untuk meningkatkan cakupan layanan air bersih di berbagai daerah secara lebih efisien dan merata. Salah satu proyek strategis yang tengah dikembangkan adalah SPAM Regional Wosusokas.
SPAM Regional Wosusokas diproyeksikan mampu menyediakan sekitar 60.000 sambungan rumah (SR) untuk wilayah Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Surakarta. Proyek ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan air minum perpipaan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumber air yang tidak layak konsumsi.
Di sisi lain, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Arief Wisnu Cahyono, mengungkapkan tantangan yang masih dihadapi dalam penyediaan air minum perpipaan, khususnya terkait tarif dan biaya pemeliharaan.
“Kami juga ingin menyampaikan harapan beberapa program Kementerian PU yang perlu didorong, salah satunya program regionalisasi,” kata Arief.
Ia menambahkan bahwa rendahnya tarif dan mahalnya biaya rehabilitasi aset menjadi hambatan dalam pengembangan layanan air minum secara berkelanjutan. Karena itu, dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui program-program seperti SPAM Regional sangat dibutuhkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, akses air minum layak di Indonesia telah mencapai 92,64 persen. Meskipun angka ini tergolong tinggi, masih terdapat sekitar satu dari sepuluh rumah tangga yang belum memperoleh layanan air layak.
Pengembangan SPAM menjadi solusi utama dalam menutup kesenjangan ini. Sistem ini mencakup proses produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi air minum yang menjamin mutu dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan perpipaan, dapat menikmati hak atas air minum yang bersih dan sehat. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis