Jakarta, Berita Kita – Presiden ke 7 Joko Widodo merespons santai adanya surat dari sejumlah purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Menurutnya, hal semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah terjadi di Indonesia.
“Ada yang menyurati seperti itu, yaitu dinamika demokrasi kita biasa saja,” ujar Jokowi saat menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa ekspresi ketidakpuasan dalam demokrasi adalah hal yang wajar.
Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa tersinggung atas wacana tersebut. “Biasa saja, enggak sakit hati,” katanya singkat.
Menanggapi persoalan konstitusional, Jokowi mengingatkan bahwa dalam sistem pemilu di Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, berbeda dengan sistem di negara lain seperti Filipina. “Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Di Filipina itu sendiri-sendiri, di kita ini kan satu paket,” jelasnya.
Jokowi menilai bahwa beberapa pihak mungkin tidak bisa menerima hasil pemilihan secara utuh. “Sudah tidak bisa menerima presiden, tapi tidak menerima maksudnya,” ucapnya, merujuk pada kelompok yang mendukung sebagian hasil pemilu namun menolak bagian lainnya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa pemakzulan terhadap presiden atau wakil presiden tidak bisa dilakukan sembarangan. “Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti bahwa pemakzulan itu harus… misalnya presiden atau wakil presiden melakukan korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat, itu baru [bisa dimakzulkan],” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi di tengah mencuatnya perdebatan publik pasca Pemilu 2024 yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Dengan demikian, Presiden Prabowo mengajak semua pihak untuk menghormati konstitusi dan menjalankan mekanisme demokrasi secara bijak. ***
Penulis : Rizki
Sumber Berita: https://youtu.be/dQ9axFc6wtY?si=tbZsfvell0lapdN0