Jakarta, Berita Kita – Pemerintah berkomitmen memberikan prioritas kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah terbukti profesional dalam mengelola sektor pertambangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat menghadiri peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta pada Selasa (10/6).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa regulasi pemerintah terkait pengelolaan pertambangan oleh UMKM akan segera rampung. Ia mendorong agar kementerian terkait segera mempersiapkan data dan pemetaan pelaku UMKM yang dinilai layak mendapatkan prioritas tersebut.
“Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisasi, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi peraturan pemerintah (PP) mengenai tambang sudah mau selesai,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa hanya UMKM dengan kapasitas dan rekam jejak yang baik yang mendapatkan peluang tersebut.
“Silakan cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita kasih prioritas tambang untuk di daerah-daerah,” tambahnya.
Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pengelolaan sumber daya alam agar lebih adil dan tidak hanya dikuasai oleh kelompok besar. Menurutnya, pengalihan pengelolaan tambang kepada UMKM yang mumpuni merupakan bentuk keadilan dalam retribusi aset negara.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa peluang ini tidak ditujukan untuk usaha mikro yang belum memiliki kemampuan finansial maupun teknis dalam menjalankan bisnis tambang.
“Kalau tambang jangan kalian kredit, enggak boleh. Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi, kita harus bedakan,” kata Bahlil menegaskan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi melalui pelibatan UMKM dalam sektor strategis nasional, termasuk sektor pertambangan yang selama ini didominasi oleh korporasi besar. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis