Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

Baca Juga :  Polisi Diduga Panik Saat Diperiksa Propam, Terekam Menangis Histeris

 

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

Baca Juga :  KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus TPPU Mahkamah Agung, Kakak Kandung Juga Diperiksa

 

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya. ***

Penulis : Atril

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan
Polisi Diduga Panik Saat Diperiksa Propam, Terekam Menangis Histeris
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan
Hari Pertama Ops Patuh Maung 2025, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran, Himbauan Hingga Tilang
Aksi Mengejutkan Tom Lembong: Makan Gula Rafinasi di Sidang untuk Bantah Tuduhan Jaksa
Tri Adhianto Tegaskan Kasus Ratih Bukan Malapraktik, Pemkot Bekasi Siap Tanggung Biaya Pendidikan dan Perbaiki Rumah
Sinergi Jaga Bekasi: Polisi, Kesbangpol, dan Warga Kompak Tangkal Ancaman Kamtibmas di Forum FKDM
Warga Bantar Gebang Diminta Bersatu Tangkal Ancaman Kamtibmas: FKDM Dorong Kewaspadaan Dini Kolektif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Polisi Diduga Panik Saat Diperiksa Propam, Terekam Menangis Histeris

Senin, 14 Juli 2025 - 14:31 WIB

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

Hari Pertama Ops Patuh Maung 2025, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran, Himbauan Hingga Tilang

Senin, 7 Juli 2025 - 08:59 WIB

Aksi Mengejutkan Tom Lembong: Makan Gula Rafinasi di Sidang untuk Bantah Tuduhan Jaksa

Berita Terbaru

Politik

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Sabtu, 26 Jul 2025 - 12:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes