Teheran, Berita Kita — Parlemen Iran secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membatasi pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) terhadap program nuklir mereka. Keputusan penting ini diambil dalam sidang paripurna pada Rabu (25/6), dan menandai langkah tegas Iran dalam menghadapi tekanan internasional.
Kebijakan tersebut disahkan dengan dukungan mayoritas anggota parlemen, yang menganggap pengawasan IAEA selama ini sebagai bagian dari strategi luar negeri Barat untuk menekan kekuatan militer dan kedaulatan Iran.
“Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan internasional yang terus-menerus terhadap program nuklir Iran,” ujar salah satu anggota parlemen Iran.
RUU tersebut juga muncul hanya sehari setelah perjanjian senjata antara Iran dan Israel pascaperang 12 hari. Dalam pernyataan resminya, sejumlah legislator menekankan bahwa kekuatan militer Iran masih solid, sekaligus merespons serangan balasan Amerika Serikat dengan nada keras.
“Kami tidak akan membiarkan kekuatan militer kami dilemahkan oleh kekuatan luar,” tegas anggota parlemen yang sama.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa kebijakan strategis negara, khususnya terkait keamanan nasional, tetap berada di bawah wewenang Pemimpin Tertinggi Iran.
“Keputusan akhir atas urusan keamanan nasional tetap berada di tangan Pemimpin Tertinggi Iran,” ujar anggota parlemen lainnya. “Kami tidak akan membiarkan siapa pun mengancam kedaulatan kami.”
Langkah Iran ini langsung mengundang sorotan dunia. Hubungan Teheran dengan komunitas internasional, khususnya negara-negara Barat, diperkirakan akan mengalami ketegangan baru. Negara-negara tersebut telah lama menuntut Iran untuk membatasi pengembangan nuklir, dan pembatasan terhadap pengawasan IAEA ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka.
Dengan kebijakan baru ini, dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah dipastikan akan memanas. Reaksi dari komunitas internasional terhadap sikap Iran ini akan menjadi penentu arah diplomasi global dalam waktu dekat. ***
(Rizki)
Editor : Rizki
Sumber Berita: https://youtu.be/CMWO0K8OZVE?si=RkorTCYqrEdiBLN5