Polres Lebak Jika Tidak Mampu Ungkap Kasus Kematian Penambang Cihara, Polda Banten Segera Ambil Alih

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Banten BeritaKita – Krimsus Polres Lebak diminta serius tangani kasus kematian penambang batubara ilegal yang terjadi di Kecamatan Cihara beberapa hari kemarin, pasalnya hal ini dikarenakan seringkali terjadi kematian di wilayah pertambangan batubara Cihara namun tidak jelas tindaklanjutnya, Selasa 5 Agustus 2025.

 

Hal ini dikatakan Koalisi Lebak Selatan (KOLASE) yang menganggap APH dan pihak terkait mandul menghadapi bos-bos batubara ilegal di lahan Perum Perhutani Kecamatan Cihara.

 

“Kami bingung pihak APH, Perum Perhutani kok seperti tutup mata dan tidak serius menangani adanya korban jiwa di wilayah tambang batubara yang jelas-ilegal. Kami khawatir kejadian kemarin seperti yang sudah-sudah, tidak ada tindak lanjut seperti di peti es kan,” ujar Iyan pengurus KOLASE dari unsur LSM LP KPK.

 

KOLASE pun meminta Polda Banten mengambil alih jika Polres Lebak tidak mampu mengungkap kasus kematian tersebut.

 

“Marwah instusi Polri jangan sampai dirusak, karena jujur saja isu bola liar seperti pertambangan batubara ilegal dibekingi oknum-oknum APH dan pihak terkait sudah mencuat. Kalau Polres Lebak tidak mampu, kita minta Polda Banten segera ambil alih. Agar Marwah instusi Polri terjaga,” ungkap Apih Asep pengurus KOLASE.

Baca Juga :  Pengasuh Ajukan Praperadilan: Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Bengkulu Memasuki Babak Baru

 

KOLASE pun meminta pihak Polres Lebak gelar perkara hingga konferensi pers, untuk mengungkap kasus kematian penambang di Cihara, pasalnya beragam versi penyebab kematian dapat dipastikan jika pihak kepolisian yang mengungkap berdasarkan hasil penyelidikan.

“Kita minta gelar perkara dan konferensi pers, jika memang disebabkan tersengat listrik, ini dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pihak PLN. Lalu unsur pidana juga jika ada bos batubara yang mengurus di lobang batubara tersebut kita minta tetapkan sebagai tersangka. Karena bagaimanapun tambang ilegal merupakan perbuatan melawan hukum,” ujar Oji pengurus KOLASE dari unsur media.

 

Sementara itu, aktivis Lebak Selatan yang juga merupakan warga Kecamatan Cihara, Ahmad rohani, mengatakan pentingnya bagi Pemerintah segera mencari solusi terkait pertambangan batubara. Menurutnya seringkali terjadi kematian penambang menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi.

Baca Juga :  Mabes Polri Perintahkan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan di Lapangan

 

“Seringkali terjadi kematian penambang di wilayah batubara harusnya membuat pemerintah evaluasi untuk mencari solusi terbaik. Ini berhubungan dengan nyawa manusia loh, artinya sampe menimbulkan korban jiwa. Pentingnya suatu tambang itu legal, agar jika terjadi seperti ini jelas pertanggung jawabannya kepada korban. Nah ini kan ilegal, pastinya main belakangan kucing-kucingan dengan APH dan pihak terkait seperti Perum Perhutani, bagaimana bisa bertanggung jawab kepada yang korban jiwa, karena tentunya beresiko. Bupati Lebak atau pemerintah jangan cuma duduk dikursi saja, seharusnya melek dan mencari solusi, kalau mau ya bantu dilegalkan, kalau ga ya tutup sesuai aturan.” Terangnya.

 

Terpisah, pihak Reskrim Polres Lebak ketika dipertanyakan terkait perkembangan kasus kematian penambang batubara di Kecamatan Cihara, belum ada jawaban. ***

Penulis : Atril

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB
Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi
Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur
Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg
“Ahli Hukum Jelaskan Mengapa Pernikahan Beda Agama Masih Sulit Dilegalkan di Indonesia”
Polisi Periksa 46 Siswa SMAN 72, Dalami Dugaan Perundungan dalam Kasus Ledakan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:08 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB

Sabtu, 29 November 2025 - 09:19 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Kamis, 27 November 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi

Selasa, 25 November 2025 - 20:17 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes