Jakarta, BeritaKita–Dilansir dari media KPonline, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan rencana aksi demonstrasi nasional yang akan digelar pada 28 Agustus 2025. Aksi ini akan berlangsung serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan partisipasi puluhan ribu hingga ratusan ribu buruh.
Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026. Menurutnya, buruh meminta kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
“Aksi ini kami namakan aksi damai penyampaian aspirasi. Kami ingin memastikan suara buruh terdengar terkait kenaikan upah minimum,” tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin, (18/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai upah minimum 2026 akan dimulai pada September hingga Oktober mendatang. “Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober,” ujarnya.
Informasi mengenai rencana aksi ini juga beredar luas melalui akun TikTok @ardy_prabowo. ***
Editor : Rizki