Jakarta, BeritaKita – Puluhan ribu buruh dari wilayah Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta, dipastikan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025. Massa buruh akan memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan sebagai upaya mendesak pemerintah memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) yang berlangsung serentak di berbagai provinsi di Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi ini sebagai momen penting bagi kaum pekerja.
Ia mengatakan bahwa kebijakan ketenagakerjaan saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh. “Pemerintah perlu segera melakukan perbaikan, dan aksi ini adalah cara kami memberi tekanan,” tegasnya.
Estimasi Peserta Aksi
Di Jakarta, aksi diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh yang akan berkumpul di beberapa titik strategis. Secara nasional, jumlah peserta aksi diprediksi mencapai 75 ribu orang. Gerakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat agar pemerintah mendengar aspirasi pekerja di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Daftar Tuntutan Buruh
Kenaikan Upah Minimum Nasional 8,5–10,5 persen mulai 2026. Perhitungan ini didasarkan pada inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
Penghapusan Outsourcing. Buruh menolak praktik alih daya pada pekerjaan inti dan menuntut pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021, agar outsourcing hanya diterapkan pada pekerjaan penunjang seperti keamanan.
Pembentukan Satgas Pencegahan PHK. Pemerintah diminta membentuk satuan tugas untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal di berbagai sektor.
Reformasi Pajak Perburuhan.
Menetapkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) buruh sebesar Rp7,5 juta per bulan.
Menghapus pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menghapus diskriminasi pajak terhadap buruh perempuan yang telah menikah.
Legislasi Pro-Pekerja.
Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep omnibus law
Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
Menuntut revisi RUU Pemilu demi perbaikan sistem Pemilu 2029.
Aksi buruh pada 28 Agustus ini diharapkan berjalan damai sekaligus memberi tekanan kuat agar pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja di Indonesia. ***
Editor : Redaksi