LBH HIR Cibinong Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Binaan Lapas Cibinong

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kali ini, LBH HIR Cibinong mengadakan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

 

Kegiatan yang digelar pada Rabu (27/8) ini merupakan hasil kerja sama antara LBH HIR Cibinong dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Hade Indonesia Raya. Program ini bertujuan memastikan warga binaan yang belum memiliki penasihat hukum tetap memperoleh hak dasar mereka untuk mendapatkan bantuan hukum yang memadai.

Baca Juga :  AWPI Serukan Perdamaian, Kecam Provokasi di Tengah Gelombang Demonstrasi

 

Ketua Umum LBH Hade Indonesia Raya, Saripin SH.LLM, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan.

“Warga binaan harus memahami hak-hak hukumnya agar lebih mengerti proses yang sedang dijalani dan bisa mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Saripin.

Baca Juga :  Komjak Soroti Insiden Pembacokan Jaksa di Sumut, Tekankan Pentingnya Perlindungan Aparat Hukum

 

Pihak Lapas Cibinong menyambut baik inisiatif ini. Program konsultasi tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Lapas dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan hukum yang layak bagi para warga binaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak narapidana yang dapat mengakses bantuan hukum secara gratis dan memperoleh perlindungan hak-hak mereka.  ***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes