Polri Instruksikan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan dalam Peliputan

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang bertugas meliput peristiwa di lapangan. Arahan ini disampaikan sebagai respons atas terjadinya kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum anggota kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Miliaran Rupiah Milik Eks Menteri Agama Yakud Folil Terkait Korupsi Kuota Haji

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

 

Ia menambahkan, media massa merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber utama literasi publik.

Baca Juga :  Mabes Polri Perintahkan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan di Lapangan

“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, dan program strategis lainnya,” terangnya.

 

Dengan pertimbangan tersebut, Polri mengimbau seluruh personel di lapangan untuk menghormati dan melindungi tugas jurnalistik demi terciptanya hubungan kerja yang sinergis antara aparat kepolisian dan insan pers.  ***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Pendidikan

Ekoenzim Inovasi Hijau UPI untuk Selamatkan Lingkungan

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:15 WIB

Kota Bekasi

Kormi Kota Bekasi Ukir Prestasi di Ajang Festival Senam Jawa Barat

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:36 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes