Candra Darusman Dorong Digitalisasi untuk Perkuat Peran LMKN

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita — Musisi senior sekaligus mantan pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Candra Darusman menilai peran LMKN perlu diperkuat melalui digitalisasi agar mampu menjawab tantangan pengelolaan royalti musik yang selama ini masih tumpang tindih.

 

Candra mengatakan, koordinasi LMKN terhadap seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus lebih tegas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.

 

“Memperkuat peran dari LMKN agar ia bisa tegas mengoordinasi semua LMK agar tidak tumpang tindih. Karena masih ada tumpang tindih di lapangan,” ujar Candra saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8).

 

Pendiri Pusat Studi Ekosistem Musik itu juga berharap revisi Undang-Undang Hak Cipta tidak hanya memperjelas mekanisme pembagian royalti, tetapi juga meningkatkan kapasitas LMKN dalam memanfaatkan teknologi digital.

Baca Juga :  Oki Setiana Dewi Mulai Safari Dakwah di Indonesia, Nobar Film Gaza Jadi Agenda Perdana

 

Menurut Candra, pemanfaatan sistem digital akan memperkuat basis data dan pemrosesan data royalti musik. Transformasi digital, katanya, harus dilakukan secara bertahap, terencana, dan disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan.

 

“Misalnya, untuk konser sekarang sudah ada aplikasinya, dan dengan aplikasi itu pengumpulan royalti dari konser naik tiga kali lipat. Jadi, ini menandakan bahwa memang digital itu solusi, tapi, mari kita sepakati digital yang seperti apa,” tuturnya.

 

Candra menambahkan, LMKN perlu mempersiapkan perangkat digital secara matang sebelum benar-benar beralih penuh ke sistem tersebut.

Baca Juga :  Iko Uwais Berkomitmen Membuat Film Action Lewat Rumah Produksi Sendiri

 

“Kita siapkan perangkat digitalnya sambil ini perbaiki, suatu saat kita tinggalkan yang model sekarang kita masuk ke digital, tapi ini harus hati-hati,” kata dia.

 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan revisi UU Hak Cipta ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan guna menyelesaikan polemik pembagian royalti musik. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, seluruh pemangku kepentingan sepakat penarikan royalti akan dipusatkan pada LMKN.

 

“Artis, pencipta lagu, penyanyi, maupun dari Lembaga Manajemen Kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” ujar Sufmi Dasco.  ***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kabar Duka Gery Iskak, Ade Jigo Ungkap Detik-Detik Menerima Informasi Kecelakaan
Danny Seagren, Aktor Pertama Pemeran Spider-Man Live-Action, Tutup Usia
Tom Cruise Rayakan Kekuatan Sinema Saat Terima Oscar Kehormatan
Teh Rianti: Prinsip Hidup, Hijab, dan Perjalanan dari Dunia Musik ke Kegiatan Sosial
Ikang Fawzi Desak Pembaruan Sistem LMK untuk Distribusi Royalti yang Lebih Transparan
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Tuntutan Kriminalisasi dan Dugaan Rekayasa Hukum Mewarnai Proses Peradilan
Abimana Ungkap Keserakahan Jadi Penyebab Runtuhnya Industri Film Indonesia
Hijrah Total Ivan Gunawan: Konsisten Salat, Tutup Kartu Kredit, dan Bangun Masjid
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:26 WIB

Kabar Duka Gery Iskak, Ade Jigo Ungkap Detik-Detik Menerima Informasi Kecelakaan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Danny Seagren, Aktor Pertama Pemeran Spider-Man Live-Action, Tutup Usia

Selasa, 18 November 2025 - 10:50 WIB

Tom Cruise Rayakan Kekuatan Sinema Saat Terima Oscar Kehormatan

Senin, 1 September 2025 - 21:33 WIB

Teh Rianti: Prinsip Hidup, Hijab, dan Perjalanan dari Dunia Musik ke Kegiatan Sosial

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Candra Darusman Dorong Digitalisasi untuk Perkuat Peran LMKN

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes