Bandung – Berita Kita – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, (26/3). Penyerahan LKPD ini dilakukan secara bersama-sama oleh 27 Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mewakili Gubernur Jawa Barat, turut hadir dan menyaksikan penyerahan LKPD. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, serta beberapa pejabat lainnya, seperti Asisten Administrasi Umum, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Kepala Bapelitbangda, Kepala Bapenda, dan Kepala BPKAD Kota Bekasi.
Kegiatan penyerahan LKPD ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh masing-masing Bupati/Wali Kota yang hadir, menyerahkan kepada Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan. Dalam sambutannya, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat yang telah menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP Provinsi Jawa Barat yang telah menerima LKPD Kota Bekasi. Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan. “Kami sangat berharap atas masukan, tanggapan, serta dukungan dari pihak BPKP dalam pengawasan laporan keuangan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri Adhianto menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya melakukan penyempurnaan dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga tidak ada kekeliruan dalam penyajiannya. “Kami sangat berharap pada tahun ini bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali, karena suatu kebanggaan untuk Kota Bekasi bisa meraih kembali penghargaan tersebut,” pungkasnya. ***
(Riz/red)