Jakarta, BeritaKita – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Muktamar ke-10 yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada Minggu dini hari, 28 September 2025.
Pemilihan berlangsung melalui mekanisme aklamasi setelah seluruh peserta muktamar menyatakan kesepakatannya. Riuh takbir dan sorak-sorai dukungan menggema di arena muktamar saat pimpinan sidang mengumumkan hasilnya.
Pimpinan sidang paripurna Muktamar ke-10, Qayyum Abdul Jabar, memimpin jalannya penetapan. Ia menanyakan secara langsung kepada seluruh muktamirin mengenai dukungan terhadap Agus Suparmanto.
“Apakah kita akan mengaklamasikan?” seru Qayyum Abdul Jabar dari kursi pimpinan sidang.
Para peserta yang terdiri dari pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menjawab serempak. Mereka berdiri sambil berteriak aklamasi.
Sorakan itu semakin keras ketika pimpinan sidang melanjutkan pertanyaan kepada peserta di berbagai sisi arena. Ujung kanan, kiri, hingga tengah ruangan kompak menjawab dengan satu suara: aklamasi.
“Apakah Muktamirin setuju?” tanya Qayyum.
“Setuju,” sahut para peserta secara bersamaan.
Dengan jawaban itu, pimpinan sidang resmi menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP untuk masa bakti 2025–2030.
“Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025–2030,” ucap Qayyum.
Takbir pun bergema. Peserta muktamar meneriakkan “Allahu Akbar” berulang kali sambil mengangkat tangan, menandai semangat persatuan dalam proses aklamasi tersebut.
Momen ini menegaskan dukungan penuh para muktamirin kepada Agus Suparmanto. Ia dinilai sebagai figur yang mampu memimpin PPP menghadapi tantangan politik lima tahun mendatang.
Sebelumnya, Muhammad Mardiono sempat menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP. Namun, klaim tersebut kemudian dibantah oleh pimpinan sidang.
Qayyum Abdul Jabar menegaskan bahwa klaim yang disampaikan Mardiono hanyalah sepihak. Menurutnya, hal itu dilakukan hanya berdasarkan daftar absen yang kemudian disebarkan di media sosial.
“Ia mengatakan, meskipun terjadi dinamika sidang, jalannya muktamar tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Qayyum.
Situasi sempat memanas akibat klaim ganda terkait kepemimpinan PPP. Namun, penetapan resmi dalam sidang paripurna mengakhiri polemik tersebut.
Para peserta menilai proses yang berlangsung telah memenuhi mekanisme organisasi. Aklamasi dianggap sebagai bentuk kesepakatan tertinggi dalam forum muktamar.
Dengan penetapan ini, PPP kini memiliki nahkoda baru. Agus Suparmanto diharapkan mampu membawa partai berlambang Ka’bah itu tetap solid dan berperan penting dalam kancah politik nasional.
Muktamar ke-10 ini pun menjadi momentum penting bagi konsolidasi partai. Selain menetapkan ketua umum, forum tersebut juga diharapkan mampu menyatukan langkah seluruh kader dalam menghadapi Pemilu 2029.
Kemenangan aklamasi ini menjadi catatan sejarah baru bagi PPP. Dukungan yang merata dari DPW dan DPC menandakan soliditas partai dalam memilih pemimpin.
Sorak takbir, pekikan aklamasi, dan semangat persatuan dalam forum muktamar menegaskan bahwa kepemimpinan Agus Suparmanto diterima secara bulat oleh peserta.
Dengan demikian, Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan resmi mengantarkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. ***
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://youtu.be/iaLVw8aqFYg?si=_cVru30_bSx0-jla