Gubernur Banten Aktifkan Kembali Kepala SMAN 1 Cimarga Usai Kasus Tampar Siswa

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Lebak, BeritaKita — Gubernur Banten Andra Soni memastikan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitri, kembali aktif menjalankan tugasnya setelah sempat dinonaktifkan akibat insiden penamparan terhadap seorang siswa yang kedapatan merokok.

 

Andra menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan Dini sebelumnya bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan langkah sementara untuk menormalkan situasi di sekolah. Ia menegaskan, kondisi saat itu sudah tidak kondusif karena terjadi penolakan dari para siswa terhadap arahan guru.

 

Menurutnya, selama dua hari pascakejadian, proses belajar mengajar di sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Guru disebut sudah kesulitan mengarahkan murid untuk masuk kelas akibat situasi yang memanas.

 

“Situasi saat itu tidak kondusif. Guru sudah tidak bisa mengarahkan murid ke kelas selama dua hari. Sudah mulai muncul ketidakhormatan, mereka menolak disuruh masuk kelas,” ujar Andra di kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10/2025).

 

Andra menambahkan, langkah yang diambil Dinas Pendidikan Banten semata-mata untuk memulihkan suasana belajar. “Keputusan Disdik agar semua kembali normal dalam proses pembelajaran. Sifatnya bukan hukuman atau pemberhentian, hanya penonaktifan sementara,” katanya.

Baca Juga :  Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

 

Setelah situasi di sekolah dinilai stabil, Gubernur Andra memutuskan untuk mengembalikan posisi Dini Fitri sebagai kepala sekolah. Ia menilai, pemindahan Dini ke sekolah lain justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

 

“Saya sampaikan, Bu, saya bisa saja memindahkan Ibu kemarin. Tapi presedennya bagaimana? Tidak saya pindahkan, Ibu kembali ke sana,” ungkapnya.

 

Andra juga menyoroti apabila nantinya masih ada penolakan dari pihak murid atau guru lain terhadap kehadiran Dini, maka hal itu perlu ditelusuri lebih jauh. “Bu Dini bilang, ‘Pak, nanti anak-anak menolak dan sebagainya.’ Nah, berarti ada sesuatu yang lain. Itu kesimpulannya,” ujarnya.

 

Gubernur Banten itu menilai tindakan Dini menegur keras muridnya merupakan bentuk kepedulian seorang guru terhadap anak didiknya, bukan niat untuk mencederai. Ia meminta masyarakat memahami konteks tindakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang pendidik.

Baca Juga :  Langkah Pulang di Bawah Bendera: Empat Putra Papua Kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi

 

“Bu Dini mengakui ada terselip emosi, tapi bukan emosi untuk mencederai. Itu bentuk niat baik guru kepada murid. Masa iya ada murid merokok tidak ditegur? Sekolah bukan tempat merokok,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa disiplin harus ditegakkan baik untuk murid maupun tenaga pendidik. Menurutnya, aturan larangan merokok di lingkungan sekolah berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.

 

“Bukan hanya siswa, guru pun tidak boleh merokok,” tambahnya.

 

Andra berharap insiden tersebut menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan agar para guru tidak merasa takut dalam menegakkan disiplin di sekolah. Ia mengingatkan agar kasus serupa tidak membuat guru enggan menegur murid yang berbuat salah.

 

“Ini pelajaran bagi guru, jangan sampai kejadian seperti ini membuat guru takut menegur murid karena khawatir dilaporkan ke polisi. Jangan seperti itu,” tandasnya. ***

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama
Empat Tahun Menanti Keadilan, Tiga Pekerja Salon di Kemang Belum Terima Hak Usai Menang di MA
TPS 3R Pulogebang: “Dari Tumpukan Sampah, Lahir Harapan Baru bagi Warga”
Legenda Kota Saranjana, Antara Mitos Framing dan Wisata
Pasar Wonogiri Dilalap Api Dini Hari, Asal Api Diduga dari Lantai Dua
Jejak Sejarah Rupiah: Dari “Rupaya” Sansekerta hingga Jadi Simbol Kedaulatan Indonesia
Pulangkan 30.000 Artefak Jawa dari Belanda, Pengembalian Terbesar Sepanjang Sejarah
Buruh Kepung Pemkab Bekasi, Tuntut Upah Layak dan Pengadilan Hubungan Industrial
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Empat Tahun Menanti Keadilan, Tiga Pekerja Salon di Kemang Belum Terima Hak Usai Menang di MA

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Gubernur Banten Aktifkan Kembali Kepala SMAN 1 Cimarga Usai Kasus Tampar Siswa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:18 WIB

TPS 3R Pulogebang: “Dari Tumpukan Sampah, Lahir Harapan Baru bagi Warga”

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Legenda Kota Saranjana, Antara Mitos Framing dan Wisata

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes