Kota Bekasi, BeritaKita –– Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan kegawatdaruratan. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan NTPD Patriot Siaga 112 di Aula Kantor Kecamatan Pondokgede, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan unsur RT/RW, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta perangkat wilayah setempat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat di lingkungan masing-masing.
Acara diseminasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Pondokgede, Faried Wajdi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan yang dinilai sangat penting dalam mendukung pelayanan publik berbasis respons cepat.
Faried menegaskan bahwa keberadaan layanan 112 menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. “Kami dari jajaran Kecamatan Pondokgede sangat mendukung kegiatan diseminasi layanan kegawatdaruratan 112 ini. Melalui sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya layanan cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat, sekaligus mengetahui prosedur penggunaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan cepat dan tepat. Menurutnya, kecepatan penanganan merupakan faktor kunci dalam menyelamatkan jiwa dan mengurangi risiko di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih, menjelaskan bahwa Layanan 112 merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Layanan ini, kata dia, merupakan bagian dari sistem terpadu penanganan kegawatdaruratan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
“Layanan 112 ini hadir sebagai wujud nyata perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap keselamatan dan kenyamanan warganya,” jelas Fitrianti. Ia menambahkan bahwa layanan tersebut dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat untuk berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, layanan ambulans, maupun tindak kriminal.
Setiap laporan yang masuk ke pusat layanan 112 akan langsung diteruskan ke instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, sistem ini memastikan penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap masyarakat semakin paham mengenai tata cara penggunaan layanan darurat 112. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran agar layanan tersebut digunakan secara bijak dan hanya pada situasi yang benar-benar mendesak.
Sebagai informasi, Layanan NTPD Patriot Siaga 112 dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh melalui sambungan telepon rumah maupun seluler tanpa perlu menekan kode wilayah. Kehadiran layanan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem keamanan dan keselamatan publik yang tangguh di Kota Bekasi. ***
Editor : Redaksi