Jakarta, BeritaKita – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat kapasitas kepemimpinan para kepala daerah di Indonesia. Langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily, dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025). Kesepakatan ini menandai pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan wawasan strategis kepala daerah di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa sistem desentralisasi memberikan peran penting bagi kepala daerah dalam mengelola urusan pemerintahan di wilayahnya. Kepala daerah, kata dia, kini menjadi ujung tombak pelayanan publik karena dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat.
Menurut Tito, banyak kepala daerah yang baru menjabat belum memiliki pengalaman memadai dalam bidang manajerial dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi kebutuhan yang mendesak agar mereka mampu menjalankan roda pemerintahan dengan efektif dan profesional.
“Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar dan pelayanan publik. Itu yang paling utama karena kehadiran negara dan pemerintah daerah pertama-tama harus dirasakan melalui layanan publik yang baik,” tegas Mendagri Tito Karnavian.
Ia menjelaskan bahwa terdapat enam jenis pelayanan dasar yang menjadi prioritas kepala daerah. Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan urusan sosial.
Tito juga menilai, pelatihan bagi kepala daerah perlu dirancang secara komprehensif. Materi pembelajaran harus mengombinasikan nilai-nilai kebangsaan, kemampuan manajerial, serta praktik langsung di lapangan agar peserta dapat memahami tantangan riil yang dihadapi daerah.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan KPPD dapat memberi ruang bagi para kepala daerah untuk belajar dari pengalaman negara lain yang telah berhasil membangun sistem pemerintahan efisien. “Melalui pembelajaran itu, kepala daerah bisa menemukan ide-ide baru dan mengembangkan inovasi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing,” ujar Tito.
Selain aspek pembelajaran, Mendagri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Menurutnya, dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat memperluas jangkauan program pelatihan dan menjadikannya berkelanjutan.
“Kami di Kemendagri siap bekerja sama untuk melanjutkan program ini. Kami yakin manfaatnya sangat besar bagi kepala daerah, dan pada akhirnya akan berdampak positif bagi kemajuan daerah serta pembangunan nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyiapkan pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan. Ia menyebut, pelatihan ini akan memperkuat kapasitas kepemimpinan agar para kepala daerah mampu menghadapi berbagai tantangan di wilayah masing-masing.
Ace menjelaskan, pelaksanaan KPPD dijadwalkan berlangsung mulai 4 hingga 18 November 2025 di Jakarta dan Singapura. Kurikulum kegiatan disusun bersama oleh Lemhannas, Kemendagri, dan PYC, dengan fokus pada isu strategis seperti digitalisasi pelayanan publik, manajemen kesehatan dan pendidikan, hingga pengelolaan lingkungan dan persampahan.
Ia menutup dengan optimisme bahwa program ini akan menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepala daerah yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan. “Dengan pelatihan ini, para kepala daerah akan memiliki pandangan luas sekaligus kemampuan praktis dalam memajukan daerahnya,” pungkas Ace Hasan Syadzily. ***
Editor : Redaksi