Jakarta, (Berita kita) Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengungkapkan bahwa pimpinan TNI AL telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Juwita, jurnalis yang tewas di tangan Jumran, seorang prajurit TNI AL di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini,” kata Wira dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Dalam upaya penegakan keadilan, TNI AL menegaskan komitmennya untuk menghukum pelaku tindak kriminal dari lingkungan TNI AL secara adil dan maksimal. Setelah proses penyidikan rampung, kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk proses persidangan terbuka.
Hari ini, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut telah digelar secara terbuka di lokasi kejadian, Jalan Trans Gunung Kupang Kiram Banjarbaru, dengan menghadirkan saksi-saksi dan tersangka. Dari penyelidikan yang dilakukan Denpom Lanal Banjarmasin, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, dengan 33 adegan rekonstruksi yang ditampilkan di lokasi kejadian.
Juwita, wartawati berusia 23 tahun, ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada 22 Maret 2025. Lima hari setelah penemuan jasadnya, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Jumran, anggota TNI AL yang merupakan kekasih korban. Berdasarkan perkembangan penyelidikan, terungkap pula adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka sebelum menghilangkan nyawa korban.
Keluarga Juwita melalui kuasa hukumnya, Pazri, menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat menerima hukuman yang seberat-beratnya. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis