Pendatang Wajib Miliki Tempat Tinggal yang Jelas Sebelum Tinggal di Jakarta

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa warga yang ingin menetap di Ibu Kota wajib membawa surat keterangan pindah dari daerah asal serta memiliki jaminan tempat tinggal yang pasti.

 

“Jika ingin menetap lama di Jakarta agar membawa surat pindah dari daerah asal dan harus ada jaminan tempat tinggalnya,” ujar Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).

 

Menurut Budi, bagi warga yang hanya berencana tinggal sementara di Jakarta, mereka bisa dicatat sebagai penduduk non-permanen. Namun, ada prosedur yang harus diikuti, baik secara manual melalui pengurus lingkungan setempat maupun secara daring.

Baca Juga :  Warga Penjaringan Tuntut Fogging Setelah Dua Warganya Terjangkit DBD

 

“⁠Jika ingin tinggal sementara tidak lebih dari satu tahun, agar melaporkan diri ke RT dan RW untuk didaftarkan menjadi penduduk non permanen. Atau daftarkan melalui layanan online Kemendagri melalui link htpps;//penduduknonpermanen.kemedagri.go.id,” jelasnya.

 

Budi juga menekankan pentingnya kesiapan keterampilan dan pekerjaan bagi para pendatang. Ia berharap orang yang datang ke Jakarta sudah memiliki keahlian dan kepastian terkait pekerjaan.

Baca Juga :  Langit Ibu Kota Terselimuti Awan Tebal, Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah Jakarta

 

“Kami mengimbau juga para pendatang diharapkan datang ke Jakarta mempunyai keterampilan dan keahlian, atau juga sudah jelas kepastian pekerjaannya,” tambahnya.

 

Berdasarkan data yang diakses dari situs resmi kependudukancapil.jakarta.go.id pada Selasa (8/4/2025), tercatat sebanyak 159 orang pendatang memasuki wilayah Jakarta dalam satu hari. Jumlah tersebut didominasi oleh perempuan, yakni 87 orang, sementara laki-laki sebanyak 72 orang.    ***

 

(Redaksi)

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Cegah Banjir, Pemprov Jakarta Kerahkan Ribuan Personel Keruk 13 Aliran Sungai
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.818 Personel Amankan Sidang Parlemen OKI di Senayan
Layanan SIM Keliling Tersedia di Jakarta Timur dan Barat, Minggu Ini: Begini Syarat dan Biayanya
Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Warga Diimbau Gunakan Masker saat Beraktivitas Luar Ruangan
Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Sabtu Sore hingga Malam, Ini Rinciannya
Joko Widodo Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: “Agar Semua Jelas dan Gamblang”
Antusias Warga Membludak, Pendaftar PPSU DKI Jakarta Capai 7.000 Orang, Melebihi Kuota yang Disediakan
Warga Penjaringan Tuntut Fogging Setelah Dua Warganya Terjangkit DBD
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:02 WIB

Cegah Banjir, Pemprov Jakarta Kerahkan Ribuan Personel Keruk 13 Aliran Sungai

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:39 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.818 Personel Amankan Sidang Parlemen OKI di Senayan

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:12 WIB

Layanan SIM Keliling Tersedia di Jakarta Timur dan Barat, Minggu Ini: Begini Syarat dan Biayanya

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:36 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Warga Diimbau Gunakan Masker saat Beraktivitas Luar Ruangan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:51 WIB

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Sabtu Sore hingga Malam, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes