UKW Wujud Profesionalisme Wartawan di Era Digital: Moestopo Dorong Kompetensi Jurnalis Indonesia.

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, BERITAKITA || Dalam program Asmentoso, hadir narasumber istimewa, Dr. H. M. Saifulah, S.Sos., M.Si., pakar komunikasi sekaligus Ketua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). Ia menegaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai amanat undang-undang yang menjadi dasar profesionalitas seorang jurnalis di Indonesia.

 

Menurut Dr. Saifulah, UKW bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pengakuan legal atas hak dan kewenangan wartawan dalam menjalankan profesinya. “Kompetensi bukan hanya soal kemampuan menulis dan mencari berita. Kompetensi adalah hak yang diberikan undang-undang kepada wartawan untuk menyampaikan informasi secara sah dan bertanggung jawab,” jelasnya. Dengan demikian, wartawan yang telah lulus UKW dinilai telah memenuhi standar profesional dan beretika dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

Uji kompetensi wartawan telah menjadi program rutin yang digelar oleh Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). Saat ini, lembaga tersebut telah melaksanakan UKW hingga angkatan ke-62, bekerja sama dengan berbagai asosiasi media dan organisasi wartawan. Dr. Saifulah menyebut, pelaksanaan UKW bukan hanya untuk menilai kemampuan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan akselerasi bagi wartawan agar dapat bekerja sesuai dengan standar Dewan Pers.

Baca Juga :  Tes Kemampuan Akademik PKBM Yayasan Dharma Kasih Berlangsung Tertib, Peserta Tunjukkan Semangat Belajar Tinggi

 

Proses pelaksanaan UKW, menurutnya, dilakukan melalui mekanisme yang transparan. Wartawan harus mendaftar secara resmi dan diverifikasi oleh Dewan Pers, termasuk kelayakan medianya yang wajib terverifikasi. “Kami bukan lembaga yang mempersulit. Semua data peserta kami kirim ke Dewan Pers untuk diverifikasi. Hanya wartawan yang benar-benar bekerja di media dan memenuhi persyaratan yang bisa mengikuti UKW,” ujar Saifulah. Ia menegaskan, wartawan yang berstatus ASN atau memiliki profesi ganda tidak diperkenankan ikut uji kompetensi.

UKW memiliki tiga tingkatan, yakni muda, madya, dan utama. Dr. Saifulah menjelaskan bahwa Dewan Pers juga membuka peluang bagi wartawan yang ingin mengikuti program akselerasi, tanpa harus menunggu masa kerja tiga tahun. “Ada mekanisme inpassing bagi wartawan yang telah menunjukkan prestasi luar biasa, misalnya menulis buku atau memiliki karya jurnalistik akademis,” terangnya. Hal ini diatur resmi melalui peraturan Dewan Pers sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalitas jurnalis.

 

Bagi Saifulah, manfaat UKW tidak hanya dirasakan oleh wartawan, tetapi juga oleh medianya. Media yang terverifikasi dan memiliki wartawan kompeten akan mendapatkan kepercayaan publik serta kemudahan dalam menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah maupun swasta. Ia menambahkan, “Secara idealis, UKW memvalidasi profesionalisme wartawan. Secara pragmatis, membuka peluang kemitraan yang lebih luas dengan instansi resmi.”

Baca Juga :  AsMEN Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

 

Tantangan terbesar lembaga uji, menurutnya, adalah meningkatkan kesadaran wartawan tentang pentingnya UKW. Masih banyak jurnalis yang menganggap kemampuan menulis sudah cukup tanpa perlu sertifikasi. Padahal, kata Saifulah, wartawan yang tidak kompeten justru dapat menurunkan kualitas informasi publik. “Kalau dokter salah bisa satu orang yang mati, tapi kalau wartawan salah menulis, satu negara bisa bergejolak,” ujarnya mengutip pesan gurunya, Prof. Dr. Mustopo.

 

Dr. Saifulah menegaskan bahwa UKW adalah langkah awal untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, independen, dan profesional di tengah gempuran informasi digital. Ia berharap seluruh organisasi wartawan dapat bekerja sama dengan lembaganya untuk memperluas pelaksanaan UKW di seluruh Indonesia. “Kami siap mendukung setiap upaya peningkatan kualitas jurnalisme nasional. Wartawan profesional adalah garda terdepan penjernih informasi bagi masyarakat,” tutupnya.  ***

 

 

Penulis : Rizki

Berita Terkait

Komisioner Komnas HAM Tekankan Tanggung Jawab Kemanusiaan dalam Wisuda IAI Al-AZIS
Penguji UKW Lestantya R. Baskoro Tekankan Pentingnya Semangat Belajar bagi Wartawan Muda dan Madya
Pesan Rektor UGJ kepada Wisudawan IAI Al-Azis: Dari Wisuda Menuju Medan Pengabdian
UKW Wartawan Muda AsMEN Angkatan 65/2 Jadi Pengalaman Berharga bagi Jurnalis Kalbar
UKW AsMEN–LUKW UPDB Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Disrupsi Digital
IDSurvey Goes To Campus Pattimura, Serahkan Beasiswa dan Kolaborasi Pengembangan Talenta Muda
Uji Kompetensi Wartawan Digelar di DPW AsMEN DKI Jakarta, Dorong Ketangguhan Jurnalis di Era Disrupsi
Pancasila sebagai Soft Power: Indonesia Meneguhkan Diri sebagai Guru Peradaban
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:56 WIB

Komisioner Komnas HAM Tekankan Tanggung Jawab Kemanusiaan dalam Wisuda IAI Al-AZIS

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:44 WIB

Penguji UKW Lestantya R. Baskoro Tekankan Pentingnya Semangat Belajar bagi Wartawan Muda dan Madya

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:21 WIB

UKW Wartawan Muda AsMEN Angkatan 65/2 Jadi Pengalaman Berharga bagi Jurnalis Kalbar

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:43 WIB

UKW AsMEN–LUKW UPDB Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Disrupsi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 17:28 WIB

IDSurvey Goes To Campus Pattimura, Serahkan Beasiswa dan Kolaborasi Pengembangan Talenta Muda

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes