TANGERANG, BERITAKITA || Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 resmi dimulai di Kota Tangerang pada Senin, 17 November 2025. Operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025 ini menjadi langkah strategis Polres Metro Tangerang Kota untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut dirancang sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum setempat.
Operasi tahunan ini diawali dengan apel pasukan gabungan yang melibatkan personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Jasa Raharja. Apel berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dipimpin Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi bersama sejumlah pejabat utama lainnya. Kehadiran berbagai unsur lintas instansi menunjukkan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara kolaboratif demi mencapai hasil yang optimal.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menjelaskan bahwa operasi kali ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. “Sebanyak 165 personel gabungan dilibatkan dalam operasi zebra 2025,” ujar Nopta dalam keterangan usai apel pasukan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh ruas jalan protokol di Kota Tangerang akan menjadi area pengawasan, namun beberapa lokasi ditetapkan sebagai titik prioritas. AKBP Nopta menyatakan bahwa beberapa ruas yang menjadi fokus antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Jalan Frontage. “Termasuk kami akan menempatkan ETLE Mobile di lokasi tertentu,” ungkapnya mengenai metode penanganan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Adapun sasaran penindakan meliputi enam jenis pelanggaran yang dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut di antaranya aksi balap liar, pengendara melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara tanpa sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar. Penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Penggunaan ETLE tetap berjalan sesuai prosedur, sementara petugas di lapangan mengutamakan pendekatan humanis. Hal ini bertujuan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya berlalu lintas dengan aman.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, turut meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi merupakan kewajiban bersama sebagai pengguna jalan. “Keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan. Kehadiran aparat di berbagai titik strategis diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran dan menekan risiko kecelakaan di wilayah Kota Tangerang.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan ruang jalan yang aman, nyaman, serta tertib bagi seluruh masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang konsisten, pelaksanaan operasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keselamatan berkendara di masa mendatang. ***
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Rilis