TANGERANG, BERITAKITA || Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam saksi yang mengetahui dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan dengan inisial MH (13).
Pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan informasi yang akurat mengenai kejadian tersebut. AKBP Victor juga menjelaskan bahwa polisi masih mendalami keterangan dari para saksi untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya dari peristiwa yang menimpa korban.
Upaya penyelidikan ini terus berjalan secara intensif agar penanganan kasus berjalan transparan dan profesional. Pihak kepolisian turut berkoordinasi dengan berbagai ahli, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang telah turun langsung membantu proses asistensi dalam kasus ini.
Pendekatan multi-institusi diharapkan dapat memberikan hasil terbaik dalam penanganan kasus. Selain itu, polisi juga menjalin komunikasi dengan dokter yang merawat korban selama di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, sampai korban meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025.
Keluarga korban turut ditemui oleh pihak kepolisian untuk menggali informasi tambahan dan memberi dukungan. Korban MH dirawat selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diduga berkaitan dengan perundungan.
Kejadian tragis ini telah menggerakkan lembaga dan masyarakat untuk meminta proses hukum yang adil bagi pihak yang terlibat.Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan dukungannya agar kasus ini diproses secara hukum agar fenomena perundungan di sekolah tidak terabaikan.
Ia menegaskan, “Kalau kasus ini diproses secara hukum, kita bisa mengetahui duduk perkara dan penyelesaian yang tepat.”Diyah menambahkan bahwa meskipun pelaku berusia di bawah umur, hal tersebut tidak menghalangi proses hukum, karena sistem peradilan anak sudah diatur dalam Undang-undang, khususnya Pasal 59A.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk segera merespons dan menyelesaikan masalah perundungan anak di lingkungan sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. ***
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Rilis