JAKARTA, BERITAKITA || Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis pembaruan harga kebutuhan pokok pada Selasa pagi, yang menunjukkan adanya peningkatan pada sejumlah komoditas utama di pasar ritel. Data ini menjadi acuan penting bagi pelaku usaha, konsumen, serta pemerintah dalam memantau stabilitas pangan nasional.
Dalam laporan yang dipublikasikan pukul 09.30 WIB tersebut, PIHPS mencatat bahwa harga bawang merah berada di posisi Rp52.350 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah mencapai Rp64.950 per kilogram. PIHPS menegaskan melalui keterangan datanya bahwa, “Harga komoditas bawang merah dan cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan pada perdagangan ritel nasional.”
Selain itu, sejumlah komoditas lain juga menunjukkan pergerakan harga yang cukup signifikan. Harga bawang putih tercatat stabil di kisaran Rp49.000 per kilogram. PIHPS menyampaikan bahwa data ini dihimpun dari pantauan langsung terhadap pedagang eceran di berbagai daerah.
Untuk komoditas beras, PIHPS melaporkan adanya perbedaan harga berdasarkan kualitas dan kategori. Beras kualitas bawah I berada di level Rp18.250 per kilogram, sementara kualitas bawah II dijual pada kisaran Rp17.600 per kilogram. Beras kualitas medium I dihargai Rp17.800, sedangkan kualitas medium II berada di kisaran Rp20.000 per kilogram.
Pada kategori beras premium, harga yang tercatat juga cukup bervariasi. Beras kualitas super I berada di level Rp18.800 per kilogram, sedangkan kualitas super II lebih tinggi, yakni mencapai Rp21.200 per kilogram. PIHPS menilai bahwa perbedaan harga ini dipengaruhi oleh mutu gabah dan pasokan di tiap wilayah.
Sementara itu, komoditas cabai lainnya juga mengalami dinamika harga. PIHPS melaporkan cabai merah besar berada pada level Rp74.050 per kilogram, cabai merah keriting di Rp62.750 per kilogram, dan cabai rawit hijau di angka Rp52.200 per kilogram. Dalam penjelasannya, PIHPS menyertakan keterangan bahwa, “Pergerakan harga cabai sangat dipengaruhi kondisi cuaca dan distribusi pasokan.”
Produk hewani pun tidak luput dari pemantauan. Harga daging ayam ras berada di kisaran Rp39.750 per kilogram, sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp148.050 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp143.800 per kilogram. Kenaikan harga pada kategori ini umumnya dipengaruhi oleh biaya distribusi dan stok di pasar tradisional.
Untuk kebutuhan pokok lain seperti gula dan minyak goreng, PIHPS menyampaikan kondisi harga yang masih menunjukkan tekanan. Gula pasir premium tercatat Rp23.450 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di Rp20.700 per kilogram. Adapun minyak goreng curah berada pada level Rp21.400 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing berada di harga Rp29.000 dan Rp27.850 per liter. ***
Editor : Beritakita.click
Sumber Berita: Rilis