JAKARTA, BERITAKITA || Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kembali aturan pembatasan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh para mitra yayasan. Kebijakan ini dipertegas setelah muncul laporan mengenai adanya oknum yang diduga menguasai puluhan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya dalam satu provinsi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk memastikan kualitas pelayanan gizi tetap terjaga dan pemerataan akses pengelolaan dapat berjalan adil. “Satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur dalam satu provinsi. Bila mereka ingin memperluas ke provinsi lain, maka batasnya hanya lima dapur,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/11) malam.
Menurutnya, pengecualian hanya diberikan pada yayasan yang memang berafiliasi dengan institusi tertentu dan sudah melalui proses seleksi khusus. Selebihnya, semua mitra wajib tunduk pada aturan tanpa kecuali.
Untuk memastikan tata kelola kemitraan tetap bersih dan profesional, BGN menetapkan bahwa seluruh pendaftaran mitra dilakukan secara terpusat melalui portal mitra.bgn.go.id. Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pendekatan personal apa pun terhadap calon mitra dan hanya berpatokan pada kelengkapan syarat serta kesanggupan yayasan menjalankan standar operasional MBG.
“BGN tidak pernah tahu siapa yang mendaftar. Sistem dibuat agar seleksi berjalan objektif. Dasar kami adalah profesionalisme, kelengkapan administrasi, dan kemampuan operasional,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak segan melapor jika menemukan penyimpangan di lapangan, termasuk indikasi pengelolaan berlebihan oleh satu yayasan yang dapat mengganggu distribusi pelayanan.
Lebih jauh, Dadan menyampaikan penghargaan mendalam kepada para mitra yang selama ini membangun dan menjaga kualitas SPPG. Ia menyebut para pengelola dapur MBG sebagai “pahlawan merah putih”, mengingat kontribusi mereka yang langsung dirasakan oleh anak-anak Indonesia.
“Siapa pun yang membangun dan merawat SPPG, mereka adalah pejuang. Mereka mempercepat penyediaan sarana yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi hak gizi anak-anak bangsa,” ujarnya.
Baginya, keberadaan dapur gizi bukan sekadar fasilitas, tetapi representasi kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda. “Kualitas makanan yang sampai ke tangan anak-anak kita adalah cermin dari kualitas pengelolaan yang dilakukan para mitra,” tambahnya.
Pernyataan Dadan juga datang di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas pelaksanaan Program MBG, terutama setelah muncul kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa di Bogor baru-baru ini. BGN memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami tidak ingin satu pun anak dirugikan. Karena itu, standar pengelolaan dapur, jumlah mitra, hingga prosedur pendistribusian makanan akan terus kami evaluasi,” kata Dadan.
Dengan penegasan aturan ini, BGN berharap kemitraan MBG semakin transparan, sehat, dan menjangkau lebih banyak wilayah tanpa mengorbankan kualitas. Program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi salah satu prioritas nasional, diharapkan dapat terus menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi anak Indonesia yang kekurangan gizi. ***
Penulis : Dadan
Sumber Berita: Rilis