JAKARTA, BERITAKITA || Kasus perundungan yang terjadi di Tangerang Selatan dan berujung pada meninggalnya seorang siswa SMP berinisial MH (13) mendapat perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena kembali menunjukkan lemahnya pengawasan serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Kapoksi Fraksi PDIP di Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memastikan rasa keadilan bagi korban. “Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Selly menambahkan bahwa proses hukum wajib dijalankan apabila terbukti ada unsur pidana dalam tindakan para pelaku. Ia menilai penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk memberikan efek jera. “Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” katanya.
Meski begitu, Selly menekankan perlunya pendekatan berbeda bagi pelaku yang masih tergolong anak. Ia mengingatkan bahwa sistem peradilan anak harus tetap mengedepankan pembinaan. Menurutnya, ruang rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan pelaku di bawah umur.
Ia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi tersebut mencakup konseling, penguatan karakter, serta pendampingan sosial. “Pendekatan keadilan anak harus tetap dijaga, dengan mengedepankan pembinaan, konseling, serta pendidikan karakter,” tutur Selly. Pendekatan ini dianggap penting agar proses hukum tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pemulihan.
Lebih lanjut, Selly menilai bahwa evaluasi psikologis terhadap pelaku mutlak dilakukan. Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai kondisi mental pelaku dapat membantu mencegah terulangnya insiden serupa. “Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan sosial mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mendesak pihak sekolah untuk memperkuat mekanisme pencegahan perundungan. Pengawasan internal dinilai perlu ditingkatkan agar potensi kekerasan dapat terdeteksi sejak dini. Sekolah juga didorong menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi siswa yang mengalami atau menyaksikan perundungan.
Selly mengingatkan bahwa kebutuhan tenaga profesional seperti konselor atau psikolog sekolah menjadi semakin mendesak, terutama di jenjang SMP dan SMA. Peristiwa yang menimpa MH, yang sempat dirawat selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia, menjadi pengingat bahwa kasus perundungan memiliki dampak fatal apabila tidak ditangani dengan serius sejak awal. ***
Editor : Beritakita.click
Sumber Berita: Rilis