TANGERANG, BERITAKITA || Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota menggelar patroli cipta kondisi pada Rabu malam hingga Kamis pagi, 26–27 November 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi tawuran, aksi geng motor, balap liar, hingga kejahatan jalanan.
Patroli dipimpin Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, S.H., serta delapan personel. Dengan menggunakan dua unit kendaraan dinas, petugas menyisir jalur utama Kecamatan Pakuhaji dan akses-akses lingkungan yang dinilai rawan.
Selama kegiatan berlangsung, aparat tidak hanya melakukan pengawasan di jalan raya, tetapi juga memasuki area permukiman yang minim penerangan. Langkah ini diambil karena wilayah gelap sering dimanfaatkan pelaku kriminal untuk melakukan aksi yang meresahkan warga.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan lima remaja di Kampung Sukawali, Desa Sukawali. Para remaja itu dicurigai hendak melakukan tawuran pada malam hari setelah menunjukkan gerak-gerik yang dianggap tidak wajar.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah katana atau samurai, satu senjata tajam modifikasi berukuran panjang, serta satu busur lengkap dengan beberapa anak panah. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kelompok remaja itu sedang bersiap melakukan aksi kekerasan.
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat ketika menemukan kelompok remaja yang mencurigakan. Ia menegaskan melalui kutipan, “Barang bukti sajam ini memperkuat dugaan bahwa mereka akan melakukan tawuran.”
Pelaksanaan patroli tersebut menjadi bagian dari giat imbangan dan instruksi pimpinan sebagai respons kepolisian terhadap meningkatnya potensi gangguan kamtibmas. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menjaga rasa aman masyarakat. Ia menyatakan, “Polri hadir untuk mencegah jatuhnya korban dan menindak tegas remaja yang membawa senjata tajam.”
Patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Pakuhaji dipastikan akan terus dilakukan secara rutin. Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang membahayakan masa depan mereka. Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. ***
Editor : Beritakita.click
Sumber Berita: Rilis