JAKARTA, BERITAKITA || Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit menangkap seorang remaja berinisial RS alias Eja yang sempat viral di media sosial setelah aksinya mencuri kotak amal di Musala Nurul Basor, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga dan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 18 November 2025. Rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial memberi petunjuk awal bagi polisi untuk melakukan pelacakan cepat terhadap identitas pelaku. Dari proses itu, tim kemudian melakukan profiling dan memperoleh kecocokan ciri-ciri yang mengarah pada RS.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim yang dipimpin Kapolsek Duren Sawit setelah melakukan pengintaian dan pengembangan informasi di lapangan.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers pada Jumat, 28 November 2025. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Menurutnya, “Ancaman hukuman maksimal untuk pasal tersebut adalah tujuh tahun penjara.”
Dalam pemaparannya, AKP Sutikno menambahkan bahwa penangkapan berhasil dilakukan berkat kerja cepat tim opsnal yang merespons viralnya rekaman CCTV. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif sejak video tersebut menyebar. “Kami memaksimalkan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya dalam keterangan langsung.
Beberapa barang bukti turut diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. Polisi menemukan dua obeng yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal, sebuah jaket loreng, serta satu pasang sepatu dan topi yang dipakai saat beraksi. Selain itu, dua unit telepon genggam milik pelaku juga disita karena diduga digunakan untuk menunjang aksinya.
Polisi juga mengamankan satu kotak amal marmer yang menjadi sasaran pencurian. Bagian bawah kotak amal tersebut telah diganti dengan papan tripleks sehingga memungkinkan pelaku menggulingkannya untuk kemudian mencongkel bagian bawah dan mengambil uang yang tersimpan di dalamnya. Berdasarkan keterangan pengurus musala, kotak amal itu diperkirakan berisi sekitar delapan juta rupiah, namun jumlah pasti masih dalam proses pendataan.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Duren Sawit masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RS. Dari hasil pendalaman sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Polisi berencana melanjutkan pengembangan kasus untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang turut menjadi sasaran pelaku. ***
Editor : Beritakita.click
Sumber Berita: Rilis