Polisi Gerebek Rumah Produksi Mie Berbahan Tambahan Terlarang di Bogor

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BERITAKITA || Rumah produksi mie dan kulit pangsit di Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor, digerebek aparat gabungan setelah ditemukan dugaan penggunaan bahan tambahan terlarang dalam proses pembuatannya. Penggerebekan pada Sabtu, (29/11) dilakukan oleh kepolisian bersama Satpol PP Kota Bogor dan Lembaga Pengkajian Obat dan Makanan (LPOM) sebagai langkah pengamanan pangan di wilayah tersebut.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan adanya mie dan kulit pangsit yang beredar di sejumlah pasar di Kota Bogor dengan komposisi yang tidak sesuai label kemasan. Produk tersebut diketahui dipasarkan di kawasan Jambu Dua dan beberapa titik penjualan lainnya. Dugaan pelanggaran semakin kuat setelah petugas menelusuri sumber produksinya.

 

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati berbagai bahan baku dan bahan tambahan seperti tepung terigu, potasium, baking soda, serta tawas. Bahan tambahan tersebut tidak dicantumkan dalam komposisi pada kemasan produk sehingga mengindikasikan pelanggaran aturan keamanan pangan. Seluruh bahan dan peralatan produksi kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Geger di Bandar Lampung: Pemuda Coba Perkosa Wanita yang Sedang Salat Zuhur di Masjid

 

Dua pekerja yang berada di lokasi mengaku baru bekerja sekitar empat bulan dan bertugas memproduksi serta mendistribusikan mie dan kulit pangsit tersebut. Mereka diketahui menyalurkan produk ke beberapa pasar tradisional di wilayah Kota Bogor. Keterangan kedua pekerja tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan lanjutan.

 

Sementara itu, pemilik usaha diduga berada di wilayah Cilacap dan masih dalam pencarian petugas. Aparat kepolisian tengah menelusuri keberadaan pemilik untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dan menggali lebih jauh pola distribusi serta jangkauan pemasaran produk yang dihasilkan.

 

Dalam tahap penanganan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kolaborasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan kandungan bahan pada produk, menilai potensi risiko kesehatan, serta menentukan langkah penindakan yang sesuai aturan.

Baca Juga :  Janji Bantuan Pangan Tak Kunjung Datang, Warga Banua Budi Aniaya Aparat Desa

 

Lokasi produksi telah dipasangi garis polisi guna mencegah aktivitas lanjutan selama proses penyelidikan berlangsung. Seluruh proses pendataan dan verifikasi bahan produksi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang kembali beredar ke masyarakat.

 

Kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pasal 8 terkait ketidaksesuaian komposisi produk dengan informasi pada label. Aparat berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar aturan demi melindungi konsumen dan menjaga standar keamanan pangan di Kota Bogor.  ***

Editor : Beritakita.click

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Polsek Duren Sawit Tangkap Remaja Pencuri Kotak Amal Berdasarkan Rekaman CCTV
Janji Bantuan Pangan Tak Kunjung Datang, Warga Banua Budi Aniaya Aparat Desa
Rizki Remaja Asal Bandung Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Memohon Presiden Prabowo Segera Turun Tangan
Polres Tangsel Periksa Enam Saksi terkait Kasus Perundungan di SMPN 19
Polsek Ciledug Tangkap Dua Begal Bersenjata Tajam Saat Patroli Dini Hari
Polsek Tangerang Bongkar Aksi Pencurian Kabel Lampu Tol Kunciran, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron
Ribuan Lembar Rupiah dan Dolar Palsu Disita, Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Banten
Operasi Narkoba di Kampung Bahari Ricuh, 18 Tersangka Ditangkap
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:00 WIB

Polisi Gerebek Rumah Produksi Mie Berbahan Tambahan Terlarang di Bogor

Sabtu, 29 November 2025 - 08:56 WIB

Polsek Duren Sawit Tangkap Remaja Pencuri Kotak Amal Berdasarkan Rekaman CCTV

Jumat, 28 November 2025 - 14:46 WIB

Janji Bantuan Pangan Tak Kunjung Datang, Warga Banua Budi Aniaya Aparat Desa

Rabu, 19 November 2025 - 12:59 WIB

Rizki Remaja Asal Bandung Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Keluarga Memohon Presiden Prabowo Segera Turun Tangan

Selasa, 18 November 2025 - 10:27 WIB

Polres Tangsel Periksa Enam Saksi terkait Kasus Perundungan di SMPN 19

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes