JAKARTA, BERITAKITA || Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Jabar Banten (BJB) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Penegasan ini ia sampaikan sebagai klarifikasi atas beragam spekulasi publik terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menuturkan bahwa isu yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyampaikan bantahan tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia mengatakan bahwa tuduhan mengenai keterlibatannya tidak berdasar. “Saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya setelah proses pemeriksaan.
Alasan di balik bantahan itu dijelaskan berkaitan dengan tugas dan kewenangan seorang gubernur terhadap Badan Usaha Milik Daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan operasional BUMD berada di ranah teknis masing-masing perusahaan. Setelah memberi penjelasan tersebut, ia menyampaikan kutipan langsung, “Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri.”
Ridwan Kamil memaparkan bahwa ia hanya dapat mengetahui aktivitas internal BUMD bila ada laporan resmi dari jajaran direksi, komisaris, atau biro pengelola BUMD. Menurutnya, tidak ada satu pun laporan yang masuk kepadanya terkait pengadaan iklan yang kini menjadi fokus penyelidikan. “Tiga-tiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur,” tuturnya dalam penjelasan lanjutan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan pada saat pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari proses klarifikasi yang diminta oleh KPK. Ia menegaskan bahwa sejak menjabat hingga masa jabatannya berakhir, ia tidak pernah menerima informasi mengenai kegiatan pengadaan iklan itu. Setelah memberikan penjelasan tersebut, ia menyatakan kembali bahwa dirinya tidak memiliki kaitan langsung dengan keputusan internal BUMD.
Seluruh pernyataan itu disampaikan Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, tempat ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia berharap penjelasan lengkap yang ia berikan dapat menghentikan spekulasi yang tidak sesuai fakta. “Saya tidak tahu, tidak terlibat, apalagi menikmati hasilnya. Mudah-mudahan klarifikasi ini membuat persepsi yang terbangun menjadi lebih clear,” ucapnya, menegaskan bahwa keputusan terkait pengadaan iklan sepenuhnya berada dalam kewenangan internal BJB. ***
Editor : Beritakita.click
Sumber Berita: Rilis