Mahkamah Desa: Solusi Akses Keadilan bagi Masyarakat Pedesaan, Kata Wamen Ahmad Riza Patria

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Ahmad Riza Patria, menyoroti pentingnya pembentukan Mahkamah Desa sebagai solusi akses keadilan bagi masyarakat pedesaan. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) yang digelar di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (17/4/2025).

 

Acara yang dihadiri oleh 350 pengurus DPP, DPW, dan DPC Peradin se-Indonesia ini menjadi momentum strategis untuk merealisasikan gagasan Mahkamah Desa sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat desa.

 

Ketua Umum Peradin, Ropaun Rambe, menegaskan bahwa Rakernas kali ini memiliki misi khusus. “Rakernas digelar hari ini dalam rangka mewujudkan cita-cita Peradin dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Situasi Mako Brimob Memanas, Massa Jarah Ruko hingga Dorong Mobil ke Arah Matraman

 

Rambe menambahkan bahwa institusi Mahkamah Desa sebenarnya bukan konsep baru dalam sejarah peradilan Indonesia. “Mahkamah Desa sudah ada di zaman Portugis sampai tahun 60-an,” jelasnya. Kini, lembaga tersebut akan direvitalisasi dan diimplementasikan di seluruh Indonesia, dimulai dari Provinsi Banten.

 

Dalam pelaksanaannya, Mahkamah Desa akan berada di bawah dua otoritas regulasi. “Peran Mahkamah Desa di bidang hukum regulatornya adalah Kemenkum, dan regulator di desa itu adalah Kemendes,” terang Rambe.

 

Pada kesempatan tersebut, Wamen Ahmad Riza Patria menyampaikan harapannya terhadap Mahkamah Desa. “Mahkamah Desa diharapkan akan memberikan kemudahan akses keadilan di desa,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Menteri Baru Dilantik Presiden Prabowo, Dua Kursi Strategis Masih Kosong

 

Patria mengidentifikasi beberapa permasalahan hukum yang kerap terjadi di wilayah pedesaan. “Banyak sekali permasalahan di desa, sebagai contoh wilayah perbatasan, lahan, bahkan oknum pengusaha menggunakan masalah desa menjadi objek untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

 

Mengakhiri arahannya, Wamen Kemendes berpesan kepada jajaran Peradin. “Diharapkan Peradin mengadakan Mahkamah Desa secara perlahan, bertahap, dan berkelanjutan agar keadilan di desa terwujud,” tutupnya.

 

Inisiatif pembentukan Mahkamah Desa ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan di tingkat pedesaan, sekaligus mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat yang jauh dari pusat kota.

Penulis : Edit Mansyur

Editor : Rizki

Sumber Berita: Narasumber

Berita Terkait

RAPIMNAS AWPI 2025 Teguhkan Kemandirian dan Kebersamaan Insan Pers
RAPIMNAS AWPI 2025 Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Etika Pers di Era Digital
AWPI Tetapkan Palangkaraya sebagai Tuan Rumah Kongres II Tahun 2026
Sinergi Baznas DKI Jakarta dan AWPI Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Rapimnas 2025
RAPIMNAS AWPI 2025 Berakhir Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak
Rapimnas AWPI Bahas Konsolidasi Nasional dan Persiapan Kongres 2026
Ketua Umum AWPI Hengki A. Jazuli Beri Arahan Panitia Jelang Acara Puncak dan Persiapan Kongres
Ketum AsMEN: “AWPI Semakin Profesional dan Visioner”
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:40 WIB

RAPIMNAS AWPI 2025 Teguhkan Kemandirian dan Kebersamaan Insan Pers

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:26 WIB

RAPIMNAS AWPI 2025 Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Etika Pers di Era Digital

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:20 WIB

AWPI Tetapkan Palangkaraya sebagai Tuan Rumah Kongres II Tahun 2026

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sinergi Baznas DKI Jakarta dan AWPI Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Rapimnas 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:16 WIB

RAPIMNAS AWPI 2025 Berakhir Panitia Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes