Bekasi, Berita Kita – Siapa yang tak tergiur dengan imbalan uang ratusan ribu rupiah hanya dengan memindai retina mata? Itulah yang belakangan menjadi fenomena di Kota Bekasi, di mana sejumlah warga mengikuti program pemindaian iris oleh perusahaan Worldcoin, yang menjanjikan imbalan tunai. Namun, di balik tawaran tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan warga untuk lebih waspada.
Warga Bekasi ramai-ramai mendatangi titik-titik pemindaian mata yang disediakan Worldcoin, perusahaan teknologi asal luar negeri yang mengklaim ingin menciptakan identitas digital global. Dalam prosesnya, warga diminta memindai iris mata mereka menggunakan alat khusus berbentuk bola metalik, dikenal sebagai Orb, dan sebagai imbalannya, mereka menerima uang tunai antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
Menurut Wali Kota Tri Adhianto, tindakan ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama menyangkut keamanan data biometrik warga. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas Worldcoin dan World ID di wilayah Bekasi.
“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa sejumlah warga sudah sempat menjalani proses pemindaian tanpa memahami sepenuhnya bagaimana data retina mereka akan digunakan. Ia menyoroti bahwa iming-iming uang membuat masyarakat tergoda tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang.
“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tegasnya.
Wali Kota menyebutkan bahwa penyalahgunaan data biometrik dapat berujung pada dampak fatal, seperti hilangnya akses terhadap layanan perbankan atau terganggunya sistem komunikasi pribadi. Ia menilai bahwa tanpa kejelasan hukum, data tersebut bisa digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Sebagai kepala daerah, Tri menegaskan komitmennya untuk melindungi warga dari potensi ancaman penyalahgunaan data pribadi. Ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengawasi perkembangan teknologi yang melibatkan data sensitif masyarakat.
“Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” lanjutnya.
Tri mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama data biometrik, kepada pihak yang belum memiliki izin dan kejelasan hukum.
Worldcoin bukan hanya menjadi perhatian di Indonesia. Di berbagai negara seperti Kenya, Prancis, Jerman, dan India, perusahaan ini juga menuai kontroversi serupa akibat isu perlindungan privasi dan keraguan terhadap keamanan data yang mereka kumpulkan. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis