Jakarta, BeritaKita — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, melakukan aksi tak biasa di ruang sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Pada persidangan yang digelar Selasa, 1 Juli 2025, Tom Lembong secara spontan memakan satu sendok gula rafinasi di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap tudingan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya, yang menyatakan bahwa gula rafinasi—produk yang diimpor oleh perusahaan yang mendapat izin saat ia menjabat—berbahaya jika dikonsumsi manusia.
“Ini gula rafinasi yang katanya tidak layak dikonsumsi. Saya makan sekarang juga, dan saya masih hidup,” ucap Tom Lembong tegas sambil menyendok gula dari wadah kecil yang dibawanya.
Aksi tersebut sontak mengejutkan seluruh hadirin di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim bahkan sempat menghentikan sidang sejenak untuk meredakan suasana.
Persidangan ini merupakan lanjutan dari proses hukum terhadap Tom Lembong yang didakwa menyalahgunakan wewenang dalam penunjukan perusahaan importir gula pada masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. Dalam dakwaan, jaksa menyebut perusahaan yang diberi izin impor telah memasukkan gula rafinasi dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan standar konsumsi nasional.
Tom Lembong membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut seluruh proses penunjukan perusahaan telah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Saya tidak pernah menerima imbalan, dan proses itu sepenuhnya administratif serta terbuka. Saya tidak bermain-main dengan keselamatan publik,” ujar Tom di hadapan hakim.
Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Kementerian Perdagangan dan ahli pangan. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: https://youtube.com/shorts/gVBkaEk_--4?si=8Uuojye6WgRhB7DG