Aksi Mengejutkan Tom Lembong: Makan Gula Rafinasi di Sidang untuk Bantah Tuduhan Jaksa

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, melakukan aksi tak biasa di ruang sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Pada persidangan yang digelar Selasa, 1 Juli 2025, Tom Lembong secara spontan memakan satu sendok gula rafinasi di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.

 

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap tudingan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya, yang menyatakan bahwa gula rafinasi—produk yang diimpor oleh perusahaan yang mendapat izin saat ia menjabat—berbahaya jika dikonsumsi manusia.

 

“Ini gula rafinasi yang katanya tidak layak dikonsumsi. Saya makan sekarang juga, dan saya masih hidup,” ucap Tom Lembong tegas sambil menyendok gula dari wadah kecil yang dibawanya.

Baca Juga :  TNI AD Teliti Barang Bukti Ledakan Amunisi di Garut, 13 Orang Meninggal Dunia

 

Aksi tersebut sontak mengejutkan seluruh hadirin di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim bahkan sempat menghentikan sidang sejenak untuk meredakan suasana.

 

Persidangan ini merupakan lanjutan dari proses hukum terhadap Tom Lembong yang didakwa menyalahgunakan wewenang dalam penunjukan perusahaan importir gula pada masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan. Dalam dakwaan, jaksa menyebut perusahaan yang diberi izin impor telah memasukkan gula rafinasi dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan standar konsumsi nasional.

Baca Juga :  TNI AD Bentuk Tim Gabungan Investigasi Kebakaran Hebat di Markas Kodim Poso

 

Tom Lembong membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut seluruh proses penunjukan perusahaan telah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

 

“Saya tidak pernah menerima imbalan, dan proses itu sepenuhnya administratif serta terbuka. Saya tidak bermain-main dengan keselamatan publik,” ujar Tom di hadapan hakim.

 

Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Kementerian Perdagangan dan ahli pangan. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: https://youtube.com/shorts/gVBkaEk_--4?si=8Uuojye6WgRhB7DG

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes