KAB. TANGERANG, BERITAKITA || Peran aktif masyarakat perang melawan narkoba sangat di butuhkan baik oleh kepolisisan sebagai Aparat penegak hukum dan BNN sebagai lembaga negara yang membidangi serta menangani permasalahan narkotika.
Dalam hal ini BNK Kabupaten Tangerang yang khusus membidangi Pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang berada di wilayah kerja nya Kabupaten Tangerang terus menggalak kan Kampanye Anti narkoba sebagai upaya Preventif menggaungkan Sosialisasi serta pemahaman narkoba.
Bertempat di Aula Kantor desa Bojong Renged Kecamatan teluknaga. Acara yang di mulai pukul. 09.30 Wib. Tamu undangan yang hadir Sekretaris Camat “Ferry” Kepala Desa Bojong Renged “Suhendra HMS,.SH.”sekaligus Ketua Umum yayasan waru brilliant Rehabilitasi Narkoba, Sekretaris Desa sekaligus pengurus yayasan waru brilliant Rehabilitasi Narkoba “Mahfud Eki Syawira”, Sebagai narasumber Ketua BNK Kabupaten Tangerang H.Dedi Sutardi SH. Menjelaskan pada peserta yang hadir terdiri dari Satgas Anti narkoba desa bojong renged dan pengurus yayasan waru brilliant rehab narkoba, Penyalahguna narkoba sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang permanen. serta dampak sosial dan ekonomi yang sangat parah bagi individu, keluarga,dan masyarakat.
Dengan sifat narkoba yang Adiktif (membuat ketagihan), habitual (selalu teringat) dan toleran (membutuhkan dosis lebih tinggi). karna menimbulkan dampak ketergantungan (adiksi) Fisik dan Psikologis, penyalahgunaan narkotika dan Obat-obatan terlarang terutama di lingkungan kalangan generasi muda yang beranjak dewasa ini lambat laun kian meningkat serta marak nya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan kelangsungan bangsa ini di kemudian hari.
tujuan ada nya Sosialisasi serta pemahaman bahaya narkoba minimal dapat meng Edukasi para Orang tua serta dapat mendeteksi secara dini apakan anak serta lingkungan sekitar nya termasuk kategori pengguna atau pemakai narkoba, karna awam dan ketidak tahuan orang tua tentang narkoba.
Kepala Desa Bojong Renged berkomitmen akan menjadikan desa bojong renged sebagai desa bersinar (Bersih Narkoba), nantinya dengan di buka nya tempat rehabilitasi narkoba akan di buka posko aduan masyarakat (Dumas) sebagai tempat layanan aduan di harapkan tidak akan ada lagi orang tua yang takut atau merasa malu karena Anak nya telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
di kalangan masyarakat luas pemakai atau penyalahguna narkoba adalah hal yang tabu dan menjadi Aib yang memalukan bagi keluarga. ***
Penulis : Asep Sujana