Kab. Tangerang, BeritaKita – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya pengelolaan dana bantuan usaha secara terbuka dan bertanggung jawab oleh pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Dalam arahannya, Bupati Maesyal Rasyid mengingatkan para pengurus koperasi agar memanfaatkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan prinsip transparansi dan semangat gotong royong demi kesejahteraan anggota serta masyarakat luas. “Bapak ibu, kita sudah mendapatkan support bantuan CSR permodalan. Saya mohon kepada bapak ibu manfaatkanlah bantuan ini dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Sebanyak 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang menerima bantuan dana CSR senilai Rp100 juta untuk modal usaha. Dana tersebut digunakan sebagai perputaran ekonomi koperasi, khususnya dalam penyediaan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan pokok lain yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Bupati menambahkan bahwa bantuan ini menjadi langkah awal dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. “Kita yang pertama ini dikasih CSR, dibantu permodalan untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 60 koperasi. Walaupun sedikit untungnya, kalau dengan semangat gotong royong dan ketekunan itu, pasti akan terus berputar dan terus bertambah,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa koperasi memiliki jati diri sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dijalankan secara bersama-sama. Melalui kerja sama yang baik dan manajemen yang terbuka, koperasi diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Menurut Bupati, keberadaan KDKMP menjadi contoh nyata upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem ekonomi berbasis komunitas. “Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sebagai sumber suplai kebutuhan aktivitas produk perekonomian di desa. Kami akan programkan juga gerakan pangan murah setiap bulan di setiap kecamatan,” jelasnya.
Ia berharap agar seluruh pengurus koperasi dapat mengoptimalkan peran KDKMP sebagai pelopor ekonomi lokal yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan dukungan CSR yang dikelola secara profesional, koperasi diharapkan menjadi penggerak utama dalam memperkuat perekonomian desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Rr. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan penggunaan dana CSR sesuai dengan rencana anggaran dan tujuan program. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai upaya pembinaan, pengawasan, serta pendampingan bagi seluruh KDKMP penerima bantuan.
“Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana CSR KDKMP ini, pertama untuk memastikan bahwa dana CSR yang diterima digunakan sesuai rencana anggaran belanja. Kedua, untuk menilai tingkat keberhasilan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana CSR oleh KDKMP MockUp,” ujar Anna.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana identifikasi permasalahan yang dihadapi koperasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan manajerial para pengurus. Monitoring dilakukan oleh enam tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melalui metode pendampingan dan coaching clinic. Dari hasil kegiatan ini, diharapkan seluruh koperasi mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana CSR demi kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang. ***
Editor : Redaksi