JAKARTA, BERITAKITA || Pemerintah lewat Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan insentif harian sebesar Rp6 juta bagi setiap dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi sesuai standar. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pengelola dapur yang selama ini menjadi ujung tombak penyediaan makanan sehat bagi masyarakat.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.
Menariknya, insentif Rp6 juta ini tidak dihitung dari jumlah porsi makanan yang disajikan, melainkan berdasarkan kesiapsiagaan layanan dapur. Artinya, selama dapur umum siap beroperasi sesuai standar yang ditetapkan BGN, maka mereka tetap berhak mendapatkan insentif harian itu.
“Insentif fasilitas SPPG diberikan sebesar Rp6 juta per hari operasional per dapur. Besaran ini berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi setelahnya,” tulis keputusan yang ditandatangani pada 27 Oktober 2025.
Dapur Tetap Dapat Insentif Meski Tak Beroperasi Penuh
Salah satu hal yang cukup menarik, insentif ini tetap bisa dibayarkan meski dapur belum beroperasi penuh.Bahkan, jika kegiatan sempat dihentikan sementara misalnya karena perawatan fasilitas atau kendala logistik — dana tetap bisa cair, selama penghentian itu tidak lebih dari tiga bulan dalam satu tahun anggaran.
Namun, bila dapur ditutup secara permanen, maka insentif otomatis dihentikan.
Tidak hanya dapur yang dibangun pemerintah, SPPG mandiri atau dapur umum yang didirikan oleh masyarakat, lembaga sosial, atau pihak swasta juga bisa memperoleh insentif ini. Syaratnya, semua fasilitas harus memenuhi standar yang ditetapkan BGN — mulai dari bangunan, peralatan dapur, alat makan, seragam relawan, hingga papan nama.
“Negara mengakui kontribusi pihak yang mendirikan dapur umum secara mandiri. Mereka berhak atas insentif sebagai bentuk apresiasi atas kesiapan fasilitas,” ujar salah satu pejabat BGN dalam keterangan tertulis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketahanan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Melalui dapur-dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah, pemerintah berusaha memastikan makanan bergizi bisa diakses semua kalangan.
Pemberian insentif ini diharapkan menjadi pemicu agar dapur MBG di seluruh Indonesia terus menjaga kualitas pelayanan, kebersihan, dan kandungan gizi makanan yang disajikan.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan setiap dapur MBG siap beroperasi kapan pun dibutuhkan. Kami ingin masyarakat yakin bahwa layanan gizi selalu tersedia,” tambah pejabat BGN itu.
Bagi para relawan dan pengelola dapur MBG, kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama ini. Di tengah tantangan penyediaan bahan pangan dan logistik, kehadiran insentif ini dianggap dapat menambah semangat dalam menyediakan makanan sehat bagi masyarakat. ***
Penulis : Dadan