Kota Bekasi, BeritaKita — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi terus memperluas jangkauan informasi publik melalui kegiatan diseminasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Upaya ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan panggilan darurat terpadu.
Kegiatan diseminasi kali ini dilaksanakan di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (16/10/2025). Acara tersebut berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti, didampingi oleh narasumber Adelina. Turut hadir pula Sekretaris Camat Bekasi Selatan, Isnaini, serta Lurah Jaka Setia, Awis Subianto, yang berperan sebagai tuan rumah sekaligus fasilitator kegiatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menjadi target utama kegiatan ini agar dapat berperan aktif menyebarluaskan informasi layanan darurat kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Bekasi Selatan Isnaini menekankan pentingnya kegiatan diseminasi layanan darurat tersebut bagi masyarakat. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk edukasi publik yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Isnaini menyampaikan bahwa informasi yang diberikan oleh Diskominfostandi memiliki nilai strategis bagi keselamatan warga. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami dan menginformasikan kembali layanan ini kepada masyarakat luas.
“Informasi yang disampaikan oleh pihak Diskominfostandi ini sangat penting,” ujar Isnaini. “Kami berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik agar informasi layanan darurat ini bisa diteruskan kepada masyarakat secara luas.”
Selain itu, Isnaini juga mengapresiasi langkah Diskominfostandi dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kota dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap darurat.
Sementara itu, Fitrianti selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi menyampaikan bahwa layanan NTPD 112 merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap kondisi darurat di wilayah Kota Bekasi.
Menurut Fitrianti, masyarakat perlu mengetahui bahwa layanan NTPD 112 dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh. Layanan ini mencakup berbagai jenis situasi darurat yang memerlukan penanganan segera oleh petugas terkait.
“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga,” tegas Fitrianti. “Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan.”
Fitrianti menjelaskan bahwa jenis situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui layanan NTPD 112 mencakup kondisi keamanan dan ketertiban seperti tawuran, tindak kriminalitas, serta gangguan keamanan lingkungan.
Selain itu, layanan ini juga dapat digunakan untuk menangani kondisi darurat medis, seperti serangan jantung, kecelakaan lalu lintas, atau pasien yang membutuhkan pertolongan ambulans dengan segera.
Situasi bencana juga termasuk dalam cakupan layanan ini, seperti kebakaran, banjir, maupun bencana alam lainnya yang memerlukan intervensi cepat dari pihak berwenang.
Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian lain yang berpotensi mengancam keselamatan, seperti penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, atau kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat keamanan maupun instansi terkait.
Melalui layanan NTPD 112, masyarakat tidak perlu bingung dalam menentukan nomor panggilan darurat. Cukup dengan menghubungi satu nomor, laporan akan diteruskan secara otomatis ke instansi terkait sesuai jenis keadaan darurat yang terjadi.
Diskominfostandi Kota Bekasi berharap kegiatan diseminasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya layanan darurat terpadu. Pemahaman yang baik tentang cara mengakses layanan tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko dan mempercepat penanganan setiap insiden.
Lurah Jaka Setia, Awis Subianto, yang menjadi tuan rumah kegiatan, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Diskominfostandi yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi kegiatan. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Awis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor informasi dan aktif mensosialisasikan layanan darurat tersebut di lingkungan masing-masing. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di kelurahan lainnya di Kota Bekasi.
Dengan adanya kegiatan diseminasi ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang informatif, cepat, dan tepat sasaran. Layanan NTPD 112 diharapkan menjadi saluran utama masyarakat dalam melaporkan keadaan darurat di wilayah Kota Bekasi.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Diskominfostandi optimistis bahwa keberadaan layanan ini akan semakin dikenal luas dan dimanfaatkan secara maksimal demi terciptanya kota yang aman, tanggap, dan siap menghadapi setiap keadaan darurat. ***
Editor : Redaksi