Diskon PBB-P2 Kota Bekasi Hingga 40 Persen, Berlaku Sampai 31 Mei 2025

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kota – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan insentif menarik bagi masyarakat berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku hingga 31 Mei 2025. Program ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.

 

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.1/Kep.69-Bapenda/I/2025, pemberian diskon dimulai sejak 1 Februari dan akan berakhir pada 31 Mei 2025. Dengan demikian, saat ini tersisa sembilan hari terakhir bagi masyarakat untuk memanfaatkan potongan pajak dan penghapusan sanksi administratif.

 

“Seluruh pembayaran dalam masa insentif dibebaskan dari sanksi administratif,” tulis Bapenda Kota Bekasi dalam siaran pers resmi yang dirilis Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga :  Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Mandiri di Perdesaan

 

Skema diskon yang ditetapkan berbeda-beda sesuai masa pajak. Untuk tahun pajak 2025, pembayaran pada periode April hingga Mei mendapatkan potongan sebesar 10 persen. Wajib pajak yang menunggak pada tahun 2019 hingga 2024 juga mendapat diskon 10 persen jika melakukan pelunasan sebelum 31 Mei.

 

Sementara itu, untuk masa pajak tahun 2013 hingga 2018, tersedia diskon sebesar 20 persen. Adapun tunggakan sebelum tahun 2013 memperoleh potongan tertinggi, yakni 40 persen.

Baca Juga :  Reuni Akbar Mahaputra 2025: Silaturahmi, Seni, dan Semangat Berkarya di Balai Sarwono

 

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau melakukan konsultasi dapat mengakses layanan melalui WhatsApp di nomor +62 811-1904-0740, situs resmi bapenda.bekasikota.go.id, atau melalui akun Instagram @bapenda_kotabekasi.

 

Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini guna membangun kota yang lebih tertib pajak dan berdaya saing. “Mari kita membangun Kota Bekasi yang lebih keren dan tertib pajak,” tulis Bapenda menutup pernyataannya. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Camat Teluknaga Gunting Pita Peresmian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bojong Renged
48 Pasangan Ikuti Nikah Massal Rindang Hajatan 2025 di Jakarta Utara
RSHS Olah 400 Kg Sampah Organik Per Hari Jadi Eco-Enzym: Inovasi Hijau yang Hemat Puluhan Juta Rupiah
BGN Tegaskan Pendanaan Rp20 Triliun dari Danantara Difokuskan untuk Peternak Ayam Lokal
BGN Perketat Aturan Kemitraan MBG, Pastikan Setiap Dapur Gizi Dikelola Secara Profesional
Produksi Jagung Melimpah, Garut Kini Fokus Tambah Nilai Lewat Pabrik Silase
Bangkitkan Kedaulatan Pangan, BGN Dorong Lahirnya 6 Juta Peternak Baru untuk Dukung Program MBG
Sterilisasi Food Tray Jadi Syarat Wajib SPPG untuk Cegah Keracunan Program Makan Bergizi Gratis 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:12 WIB

Camat Teluknaga Gunting Pita Peresmian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bojong Renged

Senin, 15 Desember 2025 - 05:44 WIB

48 Pasangan Ikuti Nikah Massal Rindang Hajatan 2025 di Jakarta Utara

Rabu, 19 November 2025 - 13:05 WIB

RSHS Olah 400 Kg Sampah Organik Per Hari Jadi Eco-Enzym: Inovasi Hijau yang Hemat Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 19 November 2025 - 11:50 WIB

BGN Tegaskan Pendanaan Rp20 Triliun dari Danantara Difokuskan untuk Peternak Ayam Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 19:24 WIB

BGN Perketat Aturan Kemitraan MBG, Pastikan Setiap Dapur Gizi Dikelola Secara Profesional

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes