DLH Kota Bekasi dan DLH Provinsi Jabar Edukasi Pelaku Usaha DAS Kali Bekasi Soal Aturan Baru Lingkungan Hidup

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di wilayah aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama DLH Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Kota Bekasi dan dihadiri oleh lebih dari 80 pelaku usaha yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

 

 

Materi sosialisasi difokuskan pada implementasi aturan baru yang mengatur penyelenggaraan pengawasan dan penegakan sanksi administratif dalam bidang lingkungan hidup, khususnya bagi pelaku usaha yang menghasilkan air limbah, emisi, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sosialisasi ini juga menjelaskan perubahan penting dalam mekanisme pengawasan, termasuk penerapan jenis sanksi administratif baru, denda administratif, serta integrasi instrumen pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Wawali Harris Bobihoe Usulkan Nama Habib Ali Alatas Jadi Nama Jalan, Simbol Harmonisasi dan Tauladan bagi Masyarakat Bekasi

 

 

Acara ini diinisiasi oleh DLH Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh perwakilan DLH dari Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Narasumber utama yang menyampaikan materi terdiri dari pejabat fungsional ahli madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK/BPLH), serta Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Hutan pada DLH Kota Bekasi.

 

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha tentang kewajiban mereka dalam pengelolaan lingkungan, terutama agar operasional industri tidak mencemari lingkungan sekitar DAS Kali Bekasi. Tujuan jangka panjangnya adalah memastikan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan mengurangi beban pencemaran yang kerap terjadi di sungai tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Kali Rawalumbu

 

Melalui penguatan regulasi dan sanksi administratif yang lebih tegas, pemerintah berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar dan mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah produksinya.

 

Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah untuk menjaga kualitas air di DAS Kali Bekasi. “Harus ada sinergitas dan kolaborasi kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas air di DAS Kali Bekasi. Ini penting untuk menghentikan fenomena pencemaran kali Bekasi setiap tahunnya,” ujar Kiswatiningsih.

 

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan baru serta mengambil langkah nyata dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup di wilayah mereka.  ***

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot
Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI: Wujud Sinergi untuk Keadilan dan Prestasi Atlet Disabilitas
Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS 2025
Bang Harris Launching Sekolah Lansia di Bekasi: “Wujudkan Lansia Mandiri, Sejahtera, dan Bahagia”
Wali Kota Tri Adhianto Bersama ASN Kota Bekasi Tebar Berkah Lewat Aksi Jumat Peduli
Wali Kota Bekasi Pantau Penertiban 300 Bangunan di Wisma Asri Demi Kota yang Tertata dan Bebas Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI: Wujud Sinergi untuk Keadilan dan Prestasi Atlet Disabilitas

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS 2025

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes