DLH Kota Bekasi dan DLH Provinsi Jabar Edukasi Pelaku Usaha DAS Kali Bekasi Soal Aturan Baru Lingkungan Hidup

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pencemaran lingkungan di wilayah aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama DLH Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Kota Bekasi dan dihadiri oleh lebih dari 80 pelaku usaha yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

 

 

Materi sosialisasi difokuskan pada implementasi aturan baru yang mengatur penyelenggaraan pengawasan dan penegakan sanksi administratif dalam bidang lingkungan hidup, khususnya bagi pelaku usaha yang menghasilkan air limbah, emisi, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sosialisasi ini juga menjelaskan perubahan penting dalam mekanisme pengawasan, termasuk penerapan jenis sanksi administratif baru, denda administratif, serta integrasi instrumen pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Kompak Riding Bersama Ratusan Rider Sambut HUT RI ke-80

 

 

Acara ini diinisiasi oleh DLH Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh perwakilan DLH dari Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Narasumber utama yang menyampaikan materi terdiri dari pejabat fungsional ahli madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK/BPLH), serta Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Hutan pada DLH Kota Bekasi.

 

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha tentang kewajiban mereka dalam pengelolaan lingkungan, terutama agar operasional industri tidak mencemari lingkungan sekitar DAS Kali Bekasi. Tujuan jangka panjangnya adalah memastikan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan mengurangi beban pencemaran yang kerap terjadi di sungai tersebut.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Bekasi Selenggarakan Pelatihan Government Transformation Academy untuk Tingkatkan Kompetensi Digital Aparatur

 

Melalui penguatan regulasi dan sanksi administratif yang lebih tegas, pemerintah berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar dan mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah produksinya.

 

Sekretaris DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah untuk menjaga kualitas air di DAS Kali Bekasi. “Harus ada sinergitas dan kolaborasi kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas air di DAS Kali Bekasi. Ini penting untuk menghentikan fenomena pencemaran kali Bekasi setiap tahunnya,” ujar Kiswatiningsih.

 

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan baru serta mengambil langkah nyata dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup di wilayah mereka.  ***

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Dana Hibah Rp500 Juta dari Lima RW di Bekasi Tak Terserap, Pemkot Kembalikan ke Kas Daerah
Wali Kota Bekasi Instruksikan OPD Percepat Pencapaian Program Kota Bekasi Sehat 2025
Wawali Bekasi Harris Bobihoe Resmi Membuka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor
Wawali Harris Bobihoe Tegaskan Peran Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
MPP Audiensi ke Kesbangpol Kota Bekasi Bahas Peran Pemuda dalam Menjaga Toleransi
Wawali Bekasi Harris Bobihoe Rayakan HUT PGRI dan Hari Guru Bersama Ribuan Pendidik
Bekasi Dinilai Berpeluang Menjadi Kota Paling Toleran 2026, Setara Institute Paparkan Syaratnya
Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Baru, Tekankan Percepatan Adaptasi dan Pelayanan Publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:01 WIB

Dana Hibah Rp500 Juta dari Lima RW di Bekasi Tak Terserap, Pemkot Kembalikan ke Kas Daerah

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Bekasi Instruksikan OPD Percepat Pencapaian Program Kota Bekasi Sehat 2025

Minggu, 30 November 2025 - 12:20 WIB

Wawali Bekasi Harris Bobihoe Resmi Membuka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor

Minggu, 30 November 2025 - 08:21 WIB

Wawali Harris Bobihoe Tegaskan Peran Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Sabtu, 29 November 2025 - 10:49 WIB

MPP Audiensi ke Kesbangpol Kota Bekasi Bahas Peran Pemuda dalam Menjaga Toleransi

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes