DPR Desak Perlindungan UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Wakil Ketuanya, Evita Nursanty, menyerukan urgensi peran kolektif dalam melindungi kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai fondasi vital ekonomi Indonesia. Seruan ini disampaikan pada Senin (5/5/2025) di Jakarta, merespons kasus pidana yang dialami oleh pemilik Toko Mama Khas Banjar yang menimbulkan keprihatinan luas.

 

Evita Nursanty dengan tegas menegaskan bahwa negara harus berperan aktif dalam membina dan melindungi para pelaku UMKM agar dapat berkembang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan setelah pemilik Toko Mama Khas Banjar dikenakan sanksi pidana karena tidak mencantumkan label produk dan tanggal kedaluwarsa pada produk yang dijualnya.

 

“UMKM adalah pilar utama ekonomi nasional sekaligus sumber mata pencaharian bagi jutaan rakyat. Penting bagi negara untuk hadir secara adil dan bijaksana dalam menangani persoalan UMKM,” kata Evita.

 

Dalam pernyataannya, Evita menekankan pentingnya menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum terhadap UMKM. Ia mengingatkan bahwa telah ada nota kesepahaman antar berbagai pihak yang mendorong prioritas pada pembinaan daripada penindakan langsung, khususnya dalam hal perizinan seperti label, izin edar, dan sertifikasi produk.

Baca Juga :  Kunjungan Kerjasama RUPB Cakung ke Cileungsi, Dukung Pengembangan Budidaya Belut & Pertanian Terpadu

 

“Penegakan hukum tetap harus dilakukan, namun dengan pendekatan yang mengedepankan restorative justice dan proporsionalitas,” tegasnya.

 

Menurut informasi yang dihimpun, kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar telah berdampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha tersebut. Tidak hanya bisnis yang mengalami kehancuran, tetapi keluarga pemilik usaha juga menghadapi kesulitan ekonomi akibat proses hukum yang dijalani.

 

Evita menegaskan bahwa pendekatan keadilan restoratif bukan berarti mengabaikan pentingnya label produk dan tanggal kedaluwarsa. Ia mengakui bahwa banyak pelaku UMKM masih belum sepenuhnya memahami regulasi dan sering melakukan kesalahan administratif yang memerlukan bimbingan, bukan sanksi pidana.

 

“Kalau langsung diproses hukum itu sungguh tidak adil bagi UMKM. Saya khawatir jika tidak ditangani dengan baik, kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Rp16.332 per Dolar AS, Didukung Stabilitas Ekonomi dan Respons Kebijakan BI

 

Lebih lanjut dia memperingatkan, “Jangan sampai kasus yang menimpa Toko Mama Khas Banjar justru mengganggu psikologi pengusaha kecil untuk memulai usaha, sebab sudah takut-takuti dengan sanksi dipenjara.” Ujarnya.

 

Sebagai langkah ke depan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menghimbau agar semua pihak, terutama instansi pemerintah yang bertanggung jawab mengeluarkan izin atau sertifikat, untuk lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha kecil memahami regulasi yang berlaku dan dapat menjalankan usahanya dengan memenuhi standar yang ditetapkan.

 

Dengan mengutamakan pendekatan pembinaan dan dukungan, diharapkan UMKM sebagai fondasi ekonomi nasional dapat terus berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan berkeadilan, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang berperikemanusiaan bagi seluruh pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.   ***

 

 

 

(Redaksi)

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Posyantek Lebak Denok Jadi Tujuan KKN Mahasiswa Politeknik PGRI Banten
Patra Drilling Contractor Gelar Workshop ESG Integration in Construction, Langkah Awal Konstruksi Berkelanjutan Pertamina Grup
Pimpinan Redaksi INSKA NEWS Apresiasi Langkah Hotel Atria Magelang Promosikan Potensi Lokal di Jakarta
Polres Serang Raih Juara Nasional Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Capai 845 Ton
Dorong Energi Bersih di Industri Migas, Patra Drilling Contractor Gandeng Huawei Hadirkan Teknologi PV Microgrid
Posyantek Harapan Denok Teken MoU Ke-8 dengan STAK Cilegon: Kolaborasi Riset, Pelatihan, dan Inovasi
Tingkatkan Kualitas Layanan, Patra Drilling Contractor Luncurkan Dapur Portabel Berteknologi Canggih
Warga Cilegon Berlomba Belajar Bahasa Korea, Dipandu Langsung oleh Mr. Kim dari Negeri Ginseng.      
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Posyantek Lebak Denok Jadi Tujuan KKN Mahasiswa Politeknik PGRI Banten

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:33 WIB

Patra Drilling Contractor Gelar Workshop ESG Integration in Construction, Langkah Awal Konstruksi Berkelanjutan Pertamina Grup

Senin, 28 Juli 2025 - 12:55 WIB

Pimpinan Redaksi INSKA NEWS Apresiasi Langkah Hotel Atria Magelang Promosikan Potensi Lokal di Jakarta

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:09 WIB

Polres Serang Raih Juara Nasional Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Capai 845 Ton

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:40 WIB

Dorong Energi Bersih di Industri Migas, Patra Drilling Contractor Gandeng Huawei Hadirkan Teknologi PV Microgrid

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes